Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengawasi potensi kerawanan pelanggaran di Kota Solo menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Potensi kerawanan di tahapan kampanye bisa dilihat dari berbagai aspek. Bisa dari pelaku, bisa dari waktu kampanye, dan materi kampanye," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jumat.
Ia mengatakan dari sisi materi kampanye yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan munculnya narasi negatif di media sosial. Menyikapi hal itu, pihaknya bekerja sama dengan pegiat digital di Kota Solo, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami bekerja sama untuk melawan dengan narasi positif," katanya.
Selain itu, kata dia, dari sisi pelaku yang dilakukan Bawaslu adalah mengawasi pihak-pihak yang dilarang dilibatkan dalam kampanye, seperti ASN, TNI/Polri, lurah, dan camat.
"Itu jadi pusat pengawasan kami dari sisi pelaku," katanya.
Sedangkan dari sisi waktu, ujar dia, adalah pengawasan metode kampanye mulai dari pertemuan tertutup, pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan media sosial.
Ia mengatakan untuk rapat dan iklan media cetak dilakukan mulai tanggal 21 Januari-10 Februari 2024.
"Pertemuan-pertemuan kampanye yang sifatnya mengarah pada rapat umum, kami lakukan imbauan," katanya.
Sesuai dengan ketentuan, papar dia, untuk pertemuan tertutup di tingkat kabupaten/kota maksimum jumlah peserta yang dilibatkan sebanyak 1.000 orang, sedangkan di tingkat provinsi sebanyak 2.000 orang, serta nasional maksimum 3.000 orang.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada temuan yang diperoleh Bawaslu Kota Surakarta.
"Selain itu belum ada laporan dari masing-masing tim paslon (pasangan calon) maupun parpol (partai politik)," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jateng awasi pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024