Kementerian ESDM lakukan asesmen terhadap potensi tambang di Banyumas
Banyumas (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan asesmen terhadap potensi tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah adanya kejadian 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal setempat.
Saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR di lokasi tambang emas Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa siang, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut.
"Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik," tegasnya.
Menurut dia, tata kelola pertambangan yang baik itu harus diikuti pula oleh izin yang resmi, perencanaan yang baik, sampai kepada bagaimana melaksanakan kegiatan pengambilan bahan galian itu.
Apabila ke depannya lokasi tersebut memang memiliki potensi, kata dia, nantinya tetap akan ada asesmen atau proses dari penilaian.
"Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
Ia mengharapkan, hasil asesmen tersebut ke depan bisa diformalisasi berdasarkan perencanaan dan tata ruang yang ada di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar ke depan kalau memang ada potensi tambang yang bisa dikembangkan, tentunya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik.
"Kami dengan senang hati bisa bersinergi dengan seluruh unsur terkait, bagaimana caranya ke depan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Sunindyo.
Penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.
Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7), air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.
Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8) siang meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi.
Baca juga: Polisi lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas
Saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR di lokasi tambang emas Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Selasa siang, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut.
"Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik," tegasnya.
Menurut dia, tata kelola pertambangan yang baik itu harus diikuti pula oleh izin yang resmi, perencanaan yang baik, sampai kepada bagaimana melaksanakan kegiatan pengambilan bahan galian itu.
Apabila ke depannya lokasi tersebut memang memiliki potensi, kata dia, nantinya tetap akan ada asesmen atau proses dari penilaian.
"Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
Ia mengharapkan, hasil asesmen tersebut ke depan bisa diformalisasi berdasarkan perencanaan dan tata ruang yang ada di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar ke depan kalau memang ada potensi tambang yang bisa dikembangkan, tentunya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik.
"Kami dengan senang hati bisa bersinergi dengan seluruh unsur terkait, bagaimana caranya ke depan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Sunindyo.
Penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.
Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7), air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.
Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8) siang meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi.
Baca juga: Polisi lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas