Semarang (ANTARA) - Kepala Imigrasi Semarang Gubtur Sahat Hamonangan mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada warga negara asing (WNA) mencurigakan yang diduga melakukan tindak pidana.
"Silakan melapor, karena kami bisa mengetahui tindakan yang dilakukan WNA di luar karena laporan dari masyarakat," kata dia di Semarang, Selasa.
Menurut dia, peran masyarakat dalam pengawasan orang asing cukup penting.
Ia menyebut masyarakat yang berinteraksi langsung dengan WNA di lapangan tentu bisa lebih cepat jika menemukan kecurigaan.
Tim pengawasan orang asing, lanjut dia, juga sudah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat hingga tingkat RT maupun RW
Berkaitan dengan informasi dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang WNA di Semarang, kata dia, Kantor Imigrasi sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
Menurut dia, dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang WNA di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang itu sudah sempat ditangani oleh kepolisian.
Namun, ia menyebut dari informasi yang diperoleh terduga pelaku dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Aksi seorang WNA yang menggunakan bahasa asing saat beraksi tersebut sempat dibagikan melalui media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kemenkominfo cek dugaan bocornya data visa WNA yang masuk ke Indonesia
Berita Terkait
Pilkada Semarang, Demokrat usung Yoyok Sukawi
Senin, 6 Mei 2024 21:34 Wib
Pengangguran terbuka di Jateng turun, tamatan SMK masih mendominasi
Senin, 6 Mei 2024 19:32 Wib
Pertumbuhan ekonomi Jateng di triwulan I 2024 capai 4,97 persen
Senin, 6 Mei 2024 16:20 Wib
Imigrasi Semarang ungkap lima pekerja asing langgar izin tinggal
Senin, 6 Mei 2024 4:25 Wib
Survei : Dua nama diprediksi bersaing ketat di Pilgub Jateng
Minggu, 28 April 2024 20:47 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
BNN Jateng gagalkan pengiriman ganja asal Sumut tujuan Tegal
Selasa, 23 April 2024 20:18 Wib
Sekda Kota Semarang tanggapi kans di pilkada
Sabtu, 20 April 2024 13:54 Wib