Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman dari Sumatera Utara dengan tujuan Tegal.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Agus Rohmat di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi BNNP Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.
Pengiriman tersebut disamarkan dengan menggunakan pipa untuk mengelabuhi perusahaan penyedia jasa pengiriman.
"Ganja dimasukkan dalam enam pipa, dikirim dengan tujuan Tegal," kata Agus.
Personel BNNP Jateng meringkus penerima kiriman ganja berinisial AMB saat pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4).
Tersangka mengaku memesan ganja tersebut secara daring dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tegal.
"Masih dikembangkan jaringan Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah sebagai pipa," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Mantan Bupati Bintoro siap kawal kebijakan Bupati Batang terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 15:04 Wib
Gerindra : Gubernur baru harus entaskan Jateng dari problem kemiskinan
Senin, 9 Desember 2024 5:33 Wib
Gerindra Jateng menang di 28 pilkada, Sudaryono apresiasi seluruh kader
Minggu, 8 Desember 2024 21:35 Wib
KPU Kota Semarang sebut syarat PSU di TPS 13 Lamper belum terpenuhi
Jumat, 6 Desember 2024 7:58 Wib
Dua komisioner KPU Kota Semarang keluar saat rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 18:40 Wib
Bawaslu Kota Semarang rekomendasi PSU di satu TPS
Kamis, 5 Desember 2024 17:51 Wib
Waka Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya
Kamis, 5 Desember 2024 8:23 Wib
Legislator sebut Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih
Rabu, 4 Desember 2024 20:22 Wib