Pekalongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengumumkan penetapan pasangan Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pekalongan melalui rapat paripurna di Pekalongan, Senin.
Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir mengatakan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengumuman pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih ini untuk menindaklanjuti rapat pleno penetapan dari KPU yang suratnya sudah dikirimkan pada Jumat (10/1).
"Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, kami harus melakukan paripurna hasil penetapan tersebut. Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan rapat paripurna untuk pengumuman penetapan hasil Pilkada 2024," kata Azmi, di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin.
Usai dilakukan rapat paripurn, DPRD Pekalongan akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk permohonan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030 agar bisa segera dilakukan pelantikan.
Secara regulasi, jadwal pelantikan hasil Pilkada 2024 dilaksanakan sekitar 10 Februari 2025 tetapi ada wacana pelantikan diundur sembari menunggu daerah-daerah yang masih menjalani sengketa hasil pilkada, agar dapat dilakukan serentak.
Ia mengatakan daerah yang masih memiliki sengketa pilkada dijadwalkan penyelesaiannya oleh Mahkamah Konstitusi hingga 13 Maret 2025.
"Kami berharap, rapat paripurna ini adalah langkah legislatif untuk ikut membantu pelaksanaan Pilkada 2024 dimana saat ini tahapannya sudah menunggu pelantikan saja," katanya.
Azmi Basyir menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan, TNI/Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang telah membantu dalam pelaksanaan pemilu berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif.
"Semoga Wali Kota dan Wakil Wali kota Pekalongan terpilih, nantinya bisa memajukan daerah yang lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Pemkot-DPRD Kota Pekalongan kaji kenaikan tarif retribusi pasar