Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, siap mendukung kebijakan Mabes Polri yang akan memberlakukan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dengan melampirkan sertifikasi pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi terakreditasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus di Batang, Kamis, mengatakan bahwa syarat penerbitan SIM dengan melampirkan sertifikat mengemudi bukan kebijakan baru, melainkan aturan lama yang siap akan diberlakukan.
"Ya, kami siap saja ketika petunjuk teknis terkait dengan penerapan aturan ini sudah dikeluarkan oleh Korlantas Polri," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pada Pasal 9 huruf a poin nomor 3 sebutkan pemohon SIM harus melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
"Kebijakan melampirkan sertifikat mengemudi ini hanya diwajibkan pada saat pembuatan SIM, tetapi tidak berlaku bagi warga yang akan memperpanjang masa berlaku SIM," katanya.
Bagi pemilik SIM yang sudah masa berlakunya habis hingga batas waktu yang ditentukan, lanjut dia, pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM dari awal, termasuk melampirkan sertifikat mengemudi.
"Oleh karena itu, jangan sampai masa berlaku SIM mati karena nantinya yang bersangkutan harus mengikuti prosedur pembuatan SIM dari awal dengan melampirkan sertifikat lulus mengemudi," katanya.
Agus Pardiyono Marinus berharap dengan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat menjadi perhatian masyarakat mengenai pentingnya sekolah mengemudi.
Melalui sekolah mengemudi itu, kata dia, bisa meningkatkan pengetahuan dan etika masyarakat dalam berkendara sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
"Animo masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM tidak begitu tinggi karena tingkat kesadaran mereka masih rendah. Rata-rata permohonan pembuatan surat izin mengemudi sekitar 40 orang per hari," katanya.
Berita Terkait
Polres Magelang Kota sosialisasikan Operasi Patuh Candi kepada siswa
Selasa, 23 Juli 2024 18:22 Wib
Polres Wonosobo berikan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah
Kamis, 18 Juli 2024 14:15 Wib
Polres Pekalongan lakukan layanan kesehatan di Operasi Patuh Candi
Rabu, 17 Juli 2024 8:18 Wib
Polres Batang prioritaskan pendekatan humanis di Operasi Patuh Candi
Selasa, 16 Juli 2024 8:12 Wib
Polres Temanggung tahan komplotan pencopet asal Cirebon
Senin, 15 Juli 2024 16:36 Wib
Polisi identifikasi pelaku penipuan data pelamar kerja untuk pinjol
Senin, 15 Juli 2024 15:45 Wib
Operasi Patuh Candi fokus edukasi tertib berlalu lintas
Sabtu, 13 Juli 2024 20:55 Wib
Polres Pemalang santuni anak yatim piatu
Minggu, 7 Juli 2024 15:00 Wib