Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat mengikuti program perlindungan jaminan tenaga kerja kepada kelompok tani PHL wanita tani di Kantor Dinas Pertanian Cilacap, baru-baru ini.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Ir. Sisilan dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yudi Amrinal.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cialcap Yudi Amrinal menjelaskan perlindungan yang didapatkan petani tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Besarnya iuran Rp16.800 per bulan. Itu untuk jaminan kecelakaan dan kematian," kata Noviana yang menjelaskan terjangkaunya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara manfaat yang didapatkan sangat banyak.
Yudi mencontohkan santunan kematian biasa Rp42 juta dan meninggal akibat kecelakaan kerja Rp70 juta, ditambah Rp174 juta untuk beasiswa dua orang anak.
Dijelaskan juga secara rinci tentang manfaat-manfaat dari program dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melalui program-programnya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anggota kelompok tani.
Jika terjadi suatu musibah yang tidak diharapkan, peserta bisa mendapatkan manfaat dari program yang diikuti. Dukungan dari dinas terkait serta BPJS Ketenagakerjaan merupakan peran penting dalam menyukseskan program-program tersebut secara efektif.
Yudi mengatakan, "Kami sangat senang melihat antusiasme yang tinggi dari kelompok wanita tani di Kabupaten Cilacap. Kami berkomitmen terus mendukung mereka dalam memperoleh perlindungan ketenagakerjaan yang memadai," ucapnya. ***
Berita Terkait
Pj bupati harapkan seluruh pekerja di Banyumas terlindungi BPJAMSOSTEK
Rabu, 1 Mei 2024 15:25 Wib
Peserta JKN di Purwokerto rasakan kemudahan pelayanan BPJS Kesehatan
Selasa, 30 April 2024 14:11 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib
Pemerintah Desa di Kudus daftarkan pekerja rentan desa ke BPJAMSOSTEK
Senin, 29 April 2024 16:24 Wib
BPJS Ketenagakerjaan berikan panduan singkat peserta terlindungi Program JKK dan JKM
Senin, 29 April 2024 14:41 Wib
Masyarakat pekerja terjamin Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Senin, 29 April 2024 12:08 Wib
Ini panduan singkat terlindungi JKM dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 11:56 Wib
Aplikasi JMO permudah layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 11:01 Wib