Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda berupaya meningkatkan koordinasi bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kota Semarang.
Koordinasi itu dilakukan melalui pertemuan bersama perwakilan PLKK Kota Semarang yang digelar di Hotel Grasia, Kamis (27/4/2023).
Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang aman, mudah, dan nyaman kepada para peserta BPJAMSOSTEK yang membutuhkan bantuan di PLKK atau rumah sakit tujuan.
"Dengan dilakukannya koordinasi ini kami harapkan para peserta dan rumah sakit paham alur kecelakaan kerja. Kami harapkan juga rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang paripurna," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 33 PLKK dengan perwakilan yang hadir sebanyak 55 orang. Kegiatan itu juga memberikan sosialisasi terkait dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus evaluasi atau saling memberikan masukan terkait dengan pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan maupun dari PLKK.
"Dengan tujuan aman, mudah, dan nyaman ini, kami akan mensinergikan. mudah-mudahan benar-benar bisa kita implementasikan. Para hadirin di sini tentu sudah memenuhi persyaratan, sudah melindungi para pekerja rumah sakit. Kami apresiasi untuk pihak rumah sakit yang juga telah melindungi (karyawannya) dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Multanti.
Di sisi lain, dalam kesempatan sama, Multanti mengimbau kepada seluruh pengelola rumah sakit PLKK yang hadir untuk tidak menunda-nunda terkait dengan pengajuan layanan berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal ini juga agar pengajuan ke BPJS Ketenagakerjaan juga segera diproses.
"Kami juga harap para hadirin memastikan karyawan menjadi pengguna JMO. Ini adalah salah satu kewajiban kami untuk menyampaikan informasinya karena bermanfaat," katanya.
Layanan melalui JMO bisa didapatkan termasuk cara yang mudah, karena diharapkan peserta mendapat kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dan Bapak/Ibu juga bisa melindungi pekerja yang khususnya pekerja secara mandiri seperti jualan, kerja untuk dirinya sendiri atau tidak ada pengelolanya, bisa melindungi dari aplikasi tersebut melalui program 'sertakan' (pemberi kerja) juga bisa sekalian memberikan CSR," imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno menambahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan resmi Pemerintah yang tertera pada undang-undang untuk memberikan jaminan kepada seluruh warga negara Indonesia.
Di Kota Semarang, Sutrisno menyebut sebagai contoh bahwa para ketua RW telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka iuran per 3 bulan dengan nominal Rp 50.000 sekian.
"Baru iuran tiga bulan, ada tiga (orang) yang meninggal dunia, anaknya masih kecil-kecil. BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan ahli waris per peserta Rp 42 juta dan anaknya masing-masing diberi beasiswa sampai S-1. Itu hanya iuran uang tiga bulan itu," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, sudah tidak waktunya lagi memberi masyarakat dus mi, 5 kg beras, 2 liter minyak goreng. Itu malah memicu inflasi.
Sekarang waktunya perusahaan atau rumah sakit memberi jaminan kepada warga binaannya untuk diikutsertakan jaminan sosial, katanya. ***
Berita Terkait
JHT mutlak dimiliki pekerja untuk hidup layak di hari tua
Selasa, 3 Desember 2024 18:38 Wib
Solichul rasakan hikmah besar ikut JKN kala istrinya cuci darah
Selasa, 3 Desember 2024 9:27 Wib
Kemenkeu sebut JHT jadi cara pekerja hidup layak di hari tua
Sabtu, 30 November 2024 12:46 Wib
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
Sabtu, 30 November 2024 12:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan MlT dan e-PLKK
Jumat, 29 November 2024 12:47 Wib
Bank Jateng-BPJS Ketenagakerjaan tawarkan kredit kepada karyawan UGM
Jumat, 29 November 2024 9:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama ILO kenalkan program ke mahasiswa Undip Semarang
Kamis, 28 November 2024 20:25 Wib
BPJS Kesehatan perkuat pencegahan kecurangan di berbagai lini
Rabu, 27 November 2024 15:16 Wib