Sragen (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten pada provinsi tersebut tidak sekadar bentuk bangunan pelayanan publik, melainkan dapat berkembang menjadi pelayanan digital bagi masyarakat setempat.
Saat meresmikan tujuh MPP secara serentak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, Ganjar menilai masyarakat akan lebih banyak terlayani dengan cepat dan baik jika MPP berkembang menjadi layanan digital sepenuhnya.
Dia pun menilai MPP di Kabupaten Sragen memiliki keunikan karena terdapat balai nikah selain juga terdapat 1.418 jenis layanan dari 39 instansi.
"Sehingga, gedung adalah gedung; (masyarakat) yang tidak bisa menggunakan digital silakan datang, yang bisa digital silakan gunakan aplikasi. Maka, seluruh layer (lapisan) masyarakat yang ada bisa dilayani," katanya.
Dia menambahkan Kabupaten Sragen merupakan salah satu kabupaten pionir reformasi birokrasi, bahkan sejak sebelum ada MPP.
"Dulu, Sragen yang mengawali perubahan pelayanan, sehingga proses pembuatan KTP cepat, padahal belum digital," tambahnya.
Ganjar Pranowo mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan tujuh MPP.
Selain di Kabupaten Sragen, enam MPP lain yang diresmikan itu berada di Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Wonogiri.
Azwar Anas mengatakan bahwa MPP merupakan wujud reformasi birokrasi sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Dengan adanya MPP, maka dalam hal pelayanan tidak ada lagi urusan birokrasi yang rumit.
"Mudah-mudahan, ke depan kita bisa segera berubah, tinggal posisi kita di mana, birokrasi masa lalu atau birokrasi masa depan," ujar Azwar Anas.
Dengan peresmian tujuh MPP tersebut, kini Provinsi Jawa Tengah memiliki 28 MPP, diantaranya di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Selain itu, ada pula MPP di Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, serta Kabupaten Cilacap.(LHP)