Logo Header Antaranews Jateng

Boyolali mulai perekaman KTP digital

Rabu, 4 Januari 2023 17:49 WIB
Image Print
Bupati Boyolali M Said Hidayat (kiri) didampingi petugas Dispendukcapil saat melakukan perekaman KTP digital perdana, di Kantor Bupati Boyolali, Rabu (3/1/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah, mulai melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) digital melalui telepon selular berbasis android untuk masyarakat dalam rangka mendukung program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah itu.

"Kami mengajak masyarakat Boyolali lakukan rekam KTP digital dukung program Kemendagri," kata Bupati Boyolali M Said Hidayat dalam acara perekaman KTP digital perdana di Kantor Bupati Boyolali, Rabu.

Menurut dia, KTP digital akan lebih efektif dan efisien. "Saya sangat pendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat berkaitan dengan digitalisasi KTP yang sudah dimulai di Boyolali," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali Agus Supriyadi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP digital.

Masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP digital dapat mendatangi Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali pada jam kerja. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan telepon selular berbasis android dengan dipandu oleh dua orang petugas dari Dispendukcapil setempat.

Proses perekaman KTP digital hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit yang telah terhubung dengan berbagai data seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), pajak dan lainnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen atau 200 ribu penduduk dari 800 ribu penduduk di Kabupaten Boyolali telah melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya dengan melakukan perekaman KTP digital dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Boyolali dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Untuk masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil setempat karena ada verifikasi. "Ada barcode tidak dapat disalahgunakan karena menyangkut identitas yang sangat vital, sehingga sementara ini masih dilayani di kantor pusat Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026