Anggaran pembangunan infrastruktur desa Kabupaten Pati Rp32,82 miliar
Pati, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp32,82 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa sebagai upaya pemerintah menunjang kemajuan perekonomian masyarakat pedesaan.
"Dengan adanya bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana desa, diharapkan tidak ada lagi keluhan jalan rusak," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat sosialisasi terkait bantuan tersebut di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Jateng, Selasa.
Menurut dia, dirinya mendapatkan banyak keluhan soal jalan rusak. Bahkan, ada yang mengunggahnya di media sosial terkait kondisi jalan di Glonggong, Jakenan, yang tergolong rusak parah.
Hal itu, kata dia, juga menjadi perhatian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo karena kerusakannya juga diperparah adanya kemacetan di Juwana yang mengakibatkan kendaraan-kendaraan memilih untuk melintasi jalan di Glonggong yang merupakan jalur alternatif.
Bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan tersebut, kata dia, bersumber dari APBD Perubahan 2022.
"Pemerintah desa yang menerima bantuan harus bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana sebaik-baiknya karena masyarakat yang akan merasakan manfaatnya," ujarnya.
Henggar juga mengingatkan agar setelah pekerjaan dilakukan, penyusunan laporan pertanggungjawabannya juga harus segera diselesaikan.
Ia menyebut anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan jalan kabupaten saja tidak sampai sebesar itu. Bahkan, masih mengandalkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
"Dengan adanya bantuan keuangan untuk sarana dan prasarana desa, diharapkan tidak ada lagi keluhan jalan rusak," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat sosialisasi terkait bantuan tersebut di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Jateng, Selasa.
Menurut dia, dirinya mendapatkan banyak keluhan soal jalan rusak. Bahkan, ada yang mengunggahnya di media sosial terkait kondisi jalan di Glonggong, Jakenan, yang tergolong rusak parah.
Hal itu, kata dia, juga menjadi perhatian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo karena kerusakannya juga diperparah adanya kemacetan di Juwana yang mengakibatkan kendaraan-kendaraan memilih untuk melintasi jalan di Glonggong yang merupakan jalur alternatif.
Bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan tersebut, kata dia, bersumber dari APBD Perubahan 2022.
"Pemerintah desa yang menerima bantuan harus bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana sebaik-baiknya karena masyarakat yang akan merasakan manfaatnya," ujarnya.
Henggar juga mengingatkan agar setelah pekerjaan dilakukan, penyusunan laporan pertanggungjawabannya juga harus segera diselesaikan.
Ia menyebut anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan jalan kabupaten saja tidak sampai sebesar itu. Bahkan, masih mengandalkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.