Pemkab Demak sosialisasikan program penangkapan ikan terukur
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah menyosialisasikan program penangkapan ikan terukur terhadap para nelayan, dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan penangkapan ikan yang berlebihan, tentu berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem laut," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun saat membuka sosialisasi peraturan alat penangkapan ikan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Rabu.
Untuk itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan peraturan penangkapan ikan terukur sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
Melalui sosialisasi ini, dia berharap, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam, terutama mengenai aturan penangkapan ikan terukur yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan di laut dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
"Peraturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian para nelayan, namun justru untuk memastikan keberlangsungan sumber daya laut di Demak. Dengan prinsip penangkapan terukur, kami ingin memastikan bahwa ikan yang ditangkap sesuai dengan kapasitas yang ada sehingga populasi ikan tetap terjaga dan ekosistem laut tidak terganggu," ujarnya.
Pemkab Demak, kata dia, juga berkomitmen mendukung para nelayan dengan memberikan berbagai bentuk bantuan dan pendampingan, termasuk pelatihan, dukungan teknologi, serta bantuan prasarana usaha perikanan untuk meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan.
"Semua ini dilakukan agar nelayan di Demak bisa lebih produktif, lebih sejahtera, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak Nanang Tasunar mengungkapkan sosialisasi program penangkapan ikan terukur ini sementara untuk kapal berukuran lebih dari 5 gross tonnage (GT).
Harapannya, kata dia, kapal ikan tersebut ada jeda waktu dalam menangkap ikan, sehingga memberikan kesempatan ikan di laut berkembang biak, sehingga bisa berkelanjutan untuk ditangkap para nelayan.
"Aturan penangkapan, yang boleh ditangkap merupakan ikan sudah dewasa dan pernah memijah sekali. Ketika sudah bertelur sekali, maka gantinya akan lebih banyak," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, ketika ikan berukuran dewasa ditangkap, maka pertumbuhan akan terhambat.
Ia mengungkapkan program penangkapan ikan terukur tersebut akan diterapkan melalui seleksi ukuran jaring yang boleh dipakai para nelayan dalam menangkap ikan.
Baca juga: Pameran bursa kerja di Demak tersedia 2.600 lowongan baru
"Dengan penangkapan ikan yang berlebihan, tentu berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem laut," kata Pelaksana tugas Bupati Demak Ali Makhsun saat membuka sosialisasi peraturan alat penangkapan ikan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Rabu.
Untuk itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan peraturan penangkapan ikan terukur sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
Melalui sosialisasi ini, dia berharap, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam, terutama mengenai aturan penangkapan ikan terukur yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan di laut dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
"Peraturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian para nelayan, namun justru untuk memastikan keberlangsungan sumber daya laut di Demak. Dengan prinsip penangkapan terukur, kami ingin memastikan bahwa ikan yang ditangkap sesuai dengan kapasitas yang ada sehingga populasi ikan tetap terjaga dan ekosistem laut tidak terganggu," ujarnya.
Pemkab Demak, kata dia, juga berkomitmen mendukung para nelayan dengan memberikan berbagai bentuk bantuan dan pendampingan, termasuk pelatihan, dukungan teknologi, serta bantuan prasarana usaha perikanan untuk meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan.
"Semua ini dilakukan agar nelayan di Demak bisa lebih produktif, lebih sejahtera, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak Nanang Tasunar mengungkapkan sosialisasi program penangkapan ikan terukur ini sementara untuk kapal berukuran lebih dari 5 gross tonnage (GT).
Harapannya, kata dia, kapal ikan tersebut ada jeda waktu dalam menangkap ikan, sehingga memberikan kesempatan ikan di laut berkembang biak, sehingga bisa berkelanjutan untuk ditangkap para nelayan.
"Aturan penangkapan, yang boleh ditangkap merupakan ikan sudah dewasa dan pernah memijah sekali. Ketika sudah bertelur sekali, maka gantinya akan lebih banyak," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, ketika ikan berukuran dewasa ditangkap, maka pertumbuhan akan terhambat.
Ia mengungkapkan program penangkapan ikan terukur tersebut akan diterapkan melalui seleksi ukuran jaring yang boleh dipakai para nelayan dalam menangkap ikan.
Baca juga: Pameran bursa kerja di Demak tersedia 2.600 lowongan baru