Pemprov Jateng raih penghargaan dari Ombudsman RI
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21.
"Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Semarang, Jumat.
Menurut dia, penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada tahun 2022 meningkat 93,3, kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 94,4 dan pada tahun 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.
Atas penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik sehingga masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.
"Ke depan, akan kami terus tingkatkan pelayanannya. Tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas," katanya.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Nana menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi
dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dan RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.
"Dengan penilaian ini, menambah motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memberikan apresiasi kepada enam kabupaten dan tiga kota di Jateng yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Untuk kabupaten, meliputi Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Untuk kota, meliputi Salatiga, Surakarta, dan Magelang.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kabupaten dan kota yang masuk dalam 10 terbaik," katanya.
Baca juga: Kota Semarang raih penghargaan terbaik atasi stunting di Jateng
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21.
"Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Semarang, Jumat.
Menurut dia, penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada tahun 2022 meningkat 93,3, kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 94,4 dan pada tahun 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.
Atas penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik sehingga masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.
"Ke depan, akan kami terus tingkatkan pelayanannya. Tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas," katanya.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Nana menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi
dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dan RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.
"Dengan penilaian ini, menambah motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memberikan apresiasi kepada enam kabupaten dan tiga kota di Jateng yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Untuk kabupaten, meliputi Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Untuk kota, meliputi Salatiga, Surakarta, dan Magelang.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kabupaten dan kota yang masuk dalam 10 terbaik," katanya.
Baca juga: Kota Semarang raih penghargaan terbaik atasi stunting di Jateng