Boyolali (ANTARA) - Masyarakat terutama di kalangan menengah ke bawah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merasakan manfaat bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.
"BLT dari pemerintah pusat ini, sangat dirasakan sekali terutama masyarakat miskin di Kabupaten Boyolali, karena dapat mengurangi beban kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok di lapangan dari penyesuaian harga BBM itu sendiri," kata Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono, di Boyolali, Jumat.
Ia menjelaskan penyaluran BLT di Boyolali ada dua jenis dari pemerintah pusat sebanyak 76.229 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan sebagai bantalan sosial bantuan untuk melindungi ekonomi masyarakat terutama tingkat menengah ke bawah atas dampak penyesuaian harga BBM.
Insan menjelaskan yang terpenting sekarang menguatkan daya beli masyarakat agar perekonomian tetap berputar atau ada dorongan dana yang dialirkan ke masyarakat sehingga dampak penyesuaian harga BBM tidak begitu membebani masyarakat baik di tingkat menengah maupun bawah.
Selain itu, BLT kedua dari Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui program bantuan tidak terduga (BTT) yang bakal disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas-dinas setempat dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
Dia mencontohkan melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja menyalurkan bantuan melalui pelatihan dan pembelian alat miskin produktif sebanyak 190 orang. Dinas Perdagangan dan Perindustrian beri bantuan sosial buruh gendong sebanyak 377 orang, Dinas Perhubungan bantuan untuk tukang ojek konvensional sebanyak 509 orang, tukang parkir 534 orang, sopir angkut 87 orang, tukang ojek daring 345 orang.
Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan kepada kelompok wanita tani (KWT) menengah ke bawah sebanyak 386 orang, Dinas Pertanian bantuan untuk buruh tani sebanyak 1.954 orang, Dinas Sosial bantuan untuk warga difabel menengah ke bawah 4.095 orang, bantuan kredit subsidi bunga 5 persen untuk UMKM 1.242 penerima dan 1.014 penerima.
Bupati Boyolali M. Said Hidayat menjelaskan program pemerintah pusat melalui Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Bahwa, untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Pemerintah pusat sudah menggelontorkan beberapa bantuan yaitu BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah. Di samping ini ada peran pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV Tahun 2022.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut yakni pertama, pemerintah pusat perlu melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat.
Kedua, sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam mendukung program-program prioritas pemerintah.
Ketiga, menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan belanja perlindungan sosial dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan keempat, memberikan landasan hukum bagi pemda dalam menggunakan dua persen DTU untuk penambahan belanja perlindungan sosial.*
Berita Terkait
Pemkab Kudus jadwalkan penyaluran BLT buruh rokok awal Maret
Rabu, 31 Januari 2024 12:43 Wib
Pemkab Kudus siapkan anggaran Rp39,44 miliar untuk BLT buruh rokok
Kamis, 18 Januari 2024 14:46 Wib
Pemkab Kudus salurkan BLT tahap ketiga bagi 65.149 buruh pabrik rokok
Sabtu, 30 Desember 2023 5:51 Wib
Lima kabupaten/kota di Jateng salurkan BLT secara mandiri
Rabu, 13 Desember 2023 9:10 Wib
Pemprov Jateng salurkan BLT untuk 81.185 buruh rokok di Kabupaten Kudus
Selasa, 12 Desember 2023 21:08 Wib
Pemkab Pati salurkan BLT pengendalian inflasi
Rabu, 8 November 2023 7:50 Wib
Dinsos Boyolali siap bagikan BLT DBHCHT
Sabtu, 4 November 2023 14:50 Wib
Pemkab Kudus anggarkan penambahan alokasi BLT pekerja rokok
Selasa, 17 Oktober 2023 15:37 Wib