Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyelesaikan penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) untuk 47.801 buruh rokok di Kabupaten Kudus, sebagai upaya mendongkrak daya beli masyarakat.
"Hari ini penyaluran BLT bisa diselesaikan semuanya. Mudah-mudahan daya beli masyarakat juga semakin meningkat karena puluhan ribu buruh mendapatkan pencairan dana BLT," kata Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie di sela-sela penyaluran BLT di Unit Produksi PT Djarum Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu.
Selain itu, kata dia, program BLT tersebut juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan anak masuk sekolah karena sebentar lagi memasuki awal tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan hari ini (17/7) penyaluran BLT sudah selesai.
Dalam realisasinya, kata dia, memang tidak sampai 100 persen, mengingat terdapat buruh rokok yang namanya sudah terdaftar ternyata berhenti kerja sehingga tidak bisa disalurkan.
Untuk jumlahnya, imbuh Agung, masih menunggu hasil pendataan.
Nominal BLT yang diterima buruh rokok, kata dia, totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang dianggarkan lewat APBD 2024 hanya untuk alokasi tiga bulan, dengan alokasi per bulan Rp300 ribu.
Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang memberikan alokasi empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta, maka Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024.
Jumlah buruh rokok yang bekerja di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program BLT dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 32.000 buruh rokok.
Dengan demikian total buruh rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Kudus yang menerima program BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus sebanyak 79.801 orang. Sebanyak 65.149 orang di antaranya ber-KTP Kudus.
Baca juga: Pemkab Demak siapkan Rp11,81 miliar untuk program BLT petani tembakau