Kemenag Jateng gandeng BPJAMSOSTEK lindungi pekerja
Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah melindungi pekerja baik formal maupun nonformal melalui kepesertaan.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Tengah-DIY Cahyaning Indriasari pada Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Hotel Lorin Solo, Jumat, mengatakan saat ini pekerja sektor formal di bawah Kemenag Jateng yang sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21.715 orang.
"Untuk jumlah lembaga yang sudah terdaftar sebanyak 3.261 lembaga. Untuk cakupannya dari sisi tenaga kerja sudah sebanyak 22 persen, sedangkan dari sisi lembaga sebanyak 30 persen," katanya.
Sedangkan jumlah pekerja di sektor formal yang bekerja di bawah Kemenag Jateng sebanyak 98.357 pekerja sektor keagamaan dengan jumlah lembaga sebanyak 10.864 lembaga.
"Artinya masih banyak yang belum terdaftar. Ini menjadi PR kami bersama. Makanya hari ini BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag Kanwil Jateng melakukan evaluasi. Ini termasuk kesepakatan di MoU (nota kesepahaman), kami sama-sama untuk sharing data. Dari yang belum ini kesulitan ada di mana," katanya.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag Jateng juga sepakat untuk tahun ini akan fokus pada kepesertaan di sektor formal terlebih dahulu.
"Kemenag kan ada pendidikan formal dan nonformal. Kami fokus di formal dulu, ada RA, MTs, MI, dan MA," katanya.
Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng Musta'in Ahmad mengatakan untuk tahun ini akan diselesaikan kepesertaan formal terlebih dahulu.
"Kami masih punya waktu satu semester lebih. Kami selesaikan yang formal dulu, nanti akhir tahun kami evaluasi, cukup 70 persen dulu. (Kalau di sektor nonformal) marbot, pengurus rumah ibadah sebagian sudah ada (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan). Secara keseluruhan targetnya selesai 2024," katanya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Tengah-DIY Cahyaning Indriasari pada Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Hotel Lorin Solo, Jumat, mengatakan saat ini pekerja sektor formal di bawah Kemenag Jateng yang sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21.715 orang.
"Untuk jumlah lembaga yang sudah terdaftar sebanyak 3.261 lembaga. Untuk cakupannya dari sisi tenaga kerja sudah sebanyak 22 persen, sedangkan dari sisi lembaga sebanyak 30 persen," katanya.
Sedangkan jumlah pekerja di sektor formal yang bekerja di bawah Kemenag Jateng sebanyak 98.357 pekerja sektor keagamaan dengan jumlah lembaga sebanyak 10.864 lembaga.
"Artinya masih banyak yang belum terdaftar. Ini menjadi PR kami bersama. Makanya hari ini BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag Kanwil Jateng melakukan evaluasi. Ini termasuk kesepakatan di MoU (nota kesepahaman), kami sama-sama untuk sharing data. Dari yang belum ini kesulitan ada di mana," katanya.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag Jateng juga sepakat untuk tahun ini akan fokus pada kepesertaan di sektor formal terlebih dahulu.
"Kemenag kan ada pendidikan formal dan nonformal. Kami fokus di formal dulu, ada RA, MTs, MI, dan MA," katanya.
Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng Musta'in Ahmad mengatakan untuk tahun ini akan diselesaikan kepesertaan formal terlebih dahulu.
"Kami masih punya waktu satu semester lebih. Kami selesaikan yang formal dulu, nanti akhir tahun kami evaluasi, cukup 70 persen dulu. (Kalau di sektor nonformal) marbot, pengurus rumah ibadah sebagian sudah ada (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan). Secara keseluruhan targetnya selesai 2024," katanya.