Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta para penerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk meningkatkan semangat bekerja secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi," kata Zaenal pada penyerahan SK PPPK hasil seleksi tahun 2021 di Magelang, Selasa.
Sebagai abdi negara, kata Bupati, PPPK harus menjadi aparatur yang mempunyai integritas, profesional, dan antikorupsi serta sebagai abdi masyarakat harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan norma sosial, norma agama, dan aturan pemerintah.
Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, lanjut dia, merupakan momentum untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer sehingga pemerintah membuat program nasional, yaitu mengangkat satu juta guru.
"Pemerintah menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang mempunyai kompetensi agar mendapatkan penghasilan yang layak," kata Zaenal.
Baca juga: 104 pegawai terima SK pengangkatan PPPK di Boyolali
Menurut dia, mekanisme pendaftaran seleksi kompetensi dan jadwal disusun oleh Kementerian PANRB, BKN, Kemendagri dan Kemendikbud yang muaranya adalah memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, kata Zaenal, dapat belajar dan mengulang mengikuti ujian pada kesempatan berikutnya.
Oleh karena itu, apa yang menjadi harapan menjadi ASN sudah terlaksana, mulai sekarang wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti dinilai oleh tim penilai kinerja sebagai bahan evaluasi.
"Jika hasil evaluasi menunjukkan kualitas serta integritas kerja yang rendah, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Bupati: CPNS dan PPPK di Wonosobo dituntut andal dan produktif
Sesuai dengan ketentuan kontrak kerja, kata dia, para PPPK dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
Dari segi penghasilan, kata Zaenal, PPPK akan memperoleh penghasilan relatif sama dengan ASN sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama.
Ia berpesan kepada semua guru yang baru saja menerima SK pengangkatan PPPK untuk bisa mengajar jarak jauh, kemudian pemakaian teknologi tidak asal-asalan, pola pembelajaran daring harus menjadi bagian dari semua pembelajaran.
"Guru harus punya perlengkapan pembelajaran online, peralatan minimal yang harus dimiliki guru adalah laptop dan alat pendukung video conference," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan penyerahan SK pengangkatan PPPK kebutuhan tahun 2021 sebanyak 1.993 orang terdiri atas PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 1.986 orang dan PPPK jabatan fungsional nonguru sejumlah tujuh orang.
Ia menyebutkan PPPK jabatan fungsional guru terdiri atas guru SD sejumlah 1.564 orang dan guru SMP 422 orang.
Baca juga: Pemda Wonogiri tak miliki kecukupan fiskal biayai guru PPPK