Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) Priyanto di Semarang, Kamis, menyebutkan sebanyak 43 kasus korupsi ditangani, dengan uang negara yang diselamatkan dari berbagai penanganan perkara korupsi di daerah ini mencapai Rp5 miliar.
Priyanto menjelaskan terdapat delapan kasus korupsi dan satu tindak pidana pencucian uang yang ditangani oleh Kejati Jateng.
"Sebanyak 34 perkara lainnya ditangani di tingkat kejaksaan negeri," katanya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Eumurung Pandapotan Simaremare menambahkan beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani, yakni dugaan korupsi di BPR Bank Salatiga, BPR Brebes, serta pengadaan cold storage di Rembang.
Rangkaian penyidikan tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan untuk proses pemeriksaan saksi dan tersangka telah digunakan aplikasi daring, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan saksi juga tidak dilakukan dengan pemanggilan ke kantor kejaksaan.
Ia mencontohkan penanganan perkara dugaan korupsi BPR Brebes, penyidik yang datang ke Brebes untuk memeriksa saksi di tempat asalnya itu.
Baca juga: Kejaksaan provinsi ini kehabisan anggaran tangani perkara
Baca juga: Kejaksaan Temanggung lakukan pemulihan keuangan negara Rp8,7 miliar
Berita Terkait
Kejati Jateng bantu korban banjir Demak
Kamis, 28 Maret 2024 5:10 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Kejaksaan : Ada empat kasus pidana pemilu di Jateng
Selasa, 27 Februari 2024 16:06 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan
Kamis, 16 November 2023 9:33 Wib