Kapolda Jateng: Manajemen kontingensi penanganan COVID-19 diterapkan di Solo
Solo (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan manajemen kontingensi dalam penanganan COVID-19 untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru itu, akan diterapkan di Kota Solo.
"Saya datang bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto ke Solo akan melakukan manajemen kontingensi penanganan COVID-19," katanya di sela Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Selasa.
Ia menjelaskan polda bersama kodam setempat melakukan penetrasi penanganan pandemi di beberapa daerah, seperti Kudus, Jepara, dan Grobogan. Saat terjadi peningkatan kasus di Kudus, polda dan kodam melakukan manajemen kontingensi hingga selesai.
Baca juga: Kapolda Jateng ancam tindak penimbun obat dan oksigen
Baca juga: Polda Jateng perketat penyekatan di zona PPKM darurat
"Manajemen kontingensi yang dilakukan menjadi percontohan saat penanganan COVID-19 di Kudus. Daerah itu, dahulu angkanya sangat fluktuatif, kemudian penetrasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng dijadikan penanganan secara masif bersama-sama masyarakat bergerak, dari preentif, prevensit, 'treatment', dan penegakan hukum," katanya.
Ia menjelaskan tentang penerapan manajemen kontingensi tersebut, antara lain satgas bersama kodam dan polda bersama-sama bergerak dalam upaya preentif, melakukan penyemprotan disinfektan dengan delapan kendaraan penyemprot air secara serentak di seluruh Kota Solo, dari jalan provinsi hingga tingkat desa/kelurahan.
"Efektif penyemprotan dengan disinfektan dapat dilakukan selama tiga hari, dengan tujuan mematikan virus dan mendidik masyarakat tentang disiplin dalam menjaga kesehatannya," katanya.
Selain itu, katanya, melaksanakan operasi yustisi yang dipertebal oleh kodam dan polda, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Hal ini, menyadarkan masyarakat terkait dengan penggunaan maskar, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lainnya, sesuai dengan 5M.
Ia mengatakan petugas melakukan sosialisasi hingga desa/kelurahan secara masif, sehingga masyarakat akan tergerak terkait dengan protokol kesehatan dan penerapan PKKM Darurat. Kegiatan itu dikendalikan oleh para perwira bersama jajarannya di Solo.
Selain itu, Dirlantas Polda Jateng melakukan langkah-langkah pengendalian dari yang terkecil, penanganan 3T (testing, tracing, dan treatment), tempat isolasi terpusat, isolasi mandiri, pengawasan, pengecekan, basis data, termasuk pendirian posko data yang terkendali antara pemerintah, TNI, dan Polri.
Dokkes Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro, antara lain melatih penggunaan alat pelindung diri level tiga dan pemakaman jenazah. Pelatihan untuk mempertebal kekuatan penanganan COVID-19 di wilayah ini.
Baca juga: Kapolda Jateng ajak tokoh masyarakat cegah penyebaran COVID-19
"Saya datang bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto ke Solo akan melakukan manajemen kontingensi penanganan COVID-19," katanya di sela Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Selasa.
Ia menjelaskan polda bersama kodam setempat melakukan penetrasi penanganan pandemi di beberapa daerah, seperti Kudus, Jepara, dan Grobogan. Saat terjadi peningkatan kasus di Kudus, polda dan kodam melakukan manajemen kontingensi hingga selesai.
Baca juga: Kapolda Jateng ancam tindak penimbun obat dan oksigen
Baca juga: Polda Jateng perketat penyekatan di zona PPKM darurat
"Manajemen kontingensi yang dilakukan menjadi percontohan saat penanganan COVID-19 di Kudus. Daerah itu, dahulu angkanya sangat fluktuatif, kemudian penetrasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng dijadikan penanganan secara masif bersama-sama masyarakat bergerak, dari preentif, prevensit, 'treatment', dan penegakan hukum," katanya.
Ia menjelaskan tentang penerapan manajemen kontingensi tersebut, antara lain satgas bersama kodam dan polda bersama-sama bergerak dalam upaya preentif, melakukan penyemprotan disinfektan dengan delapan kendaraan penyemprot air secara serentak di seluruh Kota Solo, dari jalan provinsi hingga tingkat desa/kelurahan.
"Efektif penyemprotan dengan disinfektan dapat dilakukan selama tiga hari, dengan tujuan mematikan virus dan mendidik masyarakat tentang disiplin dalam menjaga kesehatannya," katanya.
Selain itu, katanya, melaksanakan operasi yustisi yang dipertebal oleh kodam dan polda, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Hal ini, menyadarkan masyarakat terkait dengan penggunaan maskar, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lainnya, sesuai dengan 5M.
Ia mengatakan petugas melakukan sosialisasi hingga desa/kelurahan secara masif, sehingga masyarakat akan tergerak terkait dengan protokol kesehatan dan penerapan PKKM Darurat. Kegiatan itu dikendalikan oleh para perwira bersama jajarannya di Solo.
Selain itu, Dirlantas Polda Jateng melakukan langkah-langkah pengendalian dari yang terkecil, penanganan 3T (testing, tracing, dan treatment), tempat isolasi terpusat, isolasi mandiri, pengawasan, pengecekan, basis data, termasuk pendirian posko data yang terkendali antara pemerintah, TNI, dan Polri.
Dokkes Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro, antara lain melatih penggunaan alat pelindung diri level tiga dan pemakaman jenazah. Pelatihan untuk mempertebal kekuatan penanganan COVID-19 di wilayah ini.
Baca juga: Kapolda Jateng ajak tokoh masyarakat cegah penyebaran COVID-19