Semarang (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan segera melakukan Pendataan Keluarga mulai 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 sebagai salah satu langkah awal untuk menangani stunting dan mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada acara Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis yang berlangsung secara offline dan online, Senin.
"Pendataan Keluarga penting karena untuk memotret keluarga. BKKBN tidak bisa mewujudkan keluarga berkualitas jika tidak tahu potretnya (keluarga yang ditangani, red.) seperti apa," kata Hasto.
Hasto mengakui untuk mendiagnosis keluarga tidak gampang karena beragam kasus yang dihadapi seperti ada keluarga yang miskin karena suami atau kepala keluarganya mengalami gangguan jiwa berat.
Selain itu, ada keluarga miskin dengan anggota keluarga seluruhnya sehat tetapi semuanya menganggur; ada keluarga miskin karena antara yang kerja tidak sebanding dengan banyaknya anggota keluarga; atau keluarga miskin karena ada anggota keluarga yang menderita sakit kronis dan harus terus menerus berobat, dan lainnya.
Baca juga: Surakarta jadi percontohan penanganan tengkes di Indonesia
"Solusinya tentu beda. Oleh karena itu potret keluarga penting. Perbedaan Pendataan Keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah ada yakni data yang didapat bersifat mikro. Pendataan Keluarga memotret satu per satu keluarga baik by name dan by address. ," kata Hasto.
Hasto menjelaskan para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana, dan data tentang pembangunan keluarga.
Data yang ada, lanjut Hasto diharapkan bisa membantu dalam penanganan stunting karena BKKBN ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional.
Hasto menegaskan data mikro hasil Pendataan Keluarga tersebut penting karena selama ini terdapat data stunting, namun saat ditanya stuntingnya dimana, tidak ada yang tahu.
"Penanganan stunting memang harus dimulai dari hulu, perlunya prekonsepsi. Hamil harus direncanakan, jangan terlalu muda kurang dari 20 tahun dan jangan hamil terlalu tua lebih dari 35 tahun, jangan hamil terlalu sering kurang dari 3 tahun," kata Hasto.
Ibu hamil, lanjut Hasto, perlu mendapat pendampingan dan ketika telah lahir telah disediakan alat kontrasepsi secara gratis yang pemasangannya disupport BKKBN dengan tujuan jarak hamil bisa lebih dari 3 tahun, karena stunting berkorelasi dengan jarak kehamilan.
Baca juga: BKKBN mulai sosialisasikan rencana pendataan keluarga dan penurunan stunting
"Oleh karena itu, ibu hamil harus didampingi. BKKBN akan kembali menghidupkan bidan desa sehingga 1 bidan 1 desa. Saat ini tercatat 450 ribu bidan dan 5 juta ibu hamil, jumlah tersebut sangat terjangkau," kata Hasto yang juga menjelaskan banyak program BKKBN lainnya yang dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga berkualitas.