Semarang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk sejak awal tahun 2025 didominasi soal keluhan jalan rusak.
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima setidaknya 67 laporan dari masyarakat sejak Januari hingga Maret 2025 atau sepanjang Triwulan I 2025.
Dari 67 laporan tersebut, kata dia, sebanyak 48 aduan telah terselesaikan dan 19 lainnya masih berproses.
"Total laporan 67 aduan, yang sudah diselesaikan 48 aduan, masih berproses 19 aduan. Cukup banyak kami terima terkait dengan infrastruktur," katanya.
Menurut dia, laporan terkait infrastruktur jalan yang rusak tersebut paling banyak memang berasal dari Kota Semarang.
Meski demikian, kata dia, masih banyak ruas jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, maupun desa di Jateng yang rusak, tetapi tidak dilaporkan.
Siti mengemukakan bahwa kondisi jalan di Jateng masih menjadi perhatian yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.
"Yang lain mungkin karena tidak melapor kepada kami, tetapi secara keseluruhan kualitas jalan di Jateng masih menjadi perhatian, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Jalan arteri 'kan nasional, itu masih banyak problem," katanya.
Ombudsman Jateng, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan yang masih rusak, mengingat infrastruktur jalan menjadi etalase dari pelayanan publik.
"Jalan itu 'kan etalase pelayanan publik, dan semua membutuhkan pelayanan itu, baik pejabat maupun rakyat membutuhkan. Akan tetapi, ini mengapa masih menjadi PR di Jateng?" katanya.
Selain laporan berkaitan dengan jalan rusak, Ombudsman Jateng juga menerima aduan di bidang pendidikan, di antaranya permintaan sumbangan dari pihak sekolah kepada siswa yang berpotensi menjadi pungutan liar.
"Karena pendidikan dipahami tidak murah, sekolah meminta sumbangan kepada masyarakat, pemahamannya begitu. Padahal, kalau bicara layanan dasar itu, menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.
Tidak hanya terkait dengan bidang infrastruktur dan pendidikan, lanjut dia, laporan lain yang masuk ke Ombudsman Jateng juga terkait dengan pelayanan di kepolisian, bidang agraria, dan pertahanan serta sejumlah sektor pelayanan publik lainnya.