Sleman (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau warga yang mengungsi di Glagaharjo untuk menghindari dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi tetap tinggal di tempat pengungsian selama libur akhir tahun.
Camat (Penewu) Cangkringan Suparmono pada Kamis mengatakan bahwa Satgas menyampaikan imbauan tersebut guna menekan risiko penularan COVID-19 di tempat pengungsian Glagaharjo, yang mayoritas penghuninya warga dalam kelompok rentan seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
"Imbauan ini terutama kami tujukan untuk pengungsi dewasa, agar mereka tidak usah kemana-mana pada liburan tahun baru," katanya.
Dia menjelaskan pula bahwa menurut Surat Edaran Bupati Sleman tentang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah semasa libur akhir tahun membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna menekan risiko penularan COVID-19.
Kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Sleman masih tinggi dan Sleman masuk dalam kategori daerah di zona merah dengan jumlah kasus infeksi virus corona sampai 4.277 kasus per 20 Desember 2020.
"Kondisi memprihatinkan ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten berupaya menekan penularan COVID-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang menyelenggarakan aktivitas selama libur atau cuti tersebut diinstruksikan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan," katanya.
Pemerintah kabupaten juga mengimbau warga mengurangi kegiatan di luar rumah dan menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah selama libur akhir tahun.
Selain itu, pemerintah kabupaten mewajibkan pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Sleman membawa dokumen hasil pemeriksaan yang menunjukkan mereka tidak terserang COVID-19.
"Ketentuan hasil tes yaitu rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum memasuki Sleman dan hasil RT-PCR paling lama tujuh hari sebelum memasuki Sleman," katanya.
Harda menambahkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan TNI/Polri akan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan juga akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Magelang perpanjang tanggap darurat bencana Merapi
Baca juga: Warga Merapi di pengungsian Banyurojo kembali ke rumah
Berita Terkait
BPBD Boyolali gelar simulasi penyelamatan saat erupsi Gunung Merapi
Rabu, 14 Agustus 2024 14:44 Wib
Pengungsi banjir di Kudus mulai pulang ke rumah
Rabu, 27 Maret 2024 8:28 Wib
Pengungsi korban banjir Demak mulai dipulangkan ke daerah asalnya
Selasa, 26 Maret 2024 14:44 Wib
Warga Demak yang mengungsi ke Kudus akibat banjir capai 3.756 jiwa
Selasa, 26 Maret 2024 6:01 Wib
Puskris kirim obat-obatan untuk pengungsi banjir Demak
Minggu, 24 Maret 2024 6:27 Wib
Mabes Polri berikan trauma healing bagi pengungsi akibat banjir
Minggu, 24 Maret 2024 6:25 Wib
Presiden Joko Widodo tinjau pengungsi banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 14:14 Wib
Jusuf Kalla tegaskan PMI siap penuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak
Rabu, 20 Maret 2024 20:38 Wib