Solo (ANTARA) - Politikus dari PDIP Kota Surakarta Ginda Ferachtriawan mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Respati Ardi-Astrid Widayani.
"Saya mendukung pasangan ini karena memiliki konsep visi misi yang jelas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengaku pengalaman berpolitiknya selama menjadi anggota DPRD Kota Surakarta selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024 memberikan bekal pemahaman kondisi politik dan pemerintahan Kota Surakarta saat ini.
Ia mengatakan pengalaman tersebut menuntunnya untuk memilih sosok yang memiliki konsep visi misi jelas.
Meski demikian, ia mengakui mengenal baik dua pasangan calon, baik yang diusung oleh PDIP Teguh Prakosa-Bambang Nugroho maupun pasangan yang diusung oleh KIM Plus.
"Saya kenal baik dengan kedua calon, baik cawali maupun cawawali. Saya sudah banyak berkomunikasi dengan salah satu paslon. Untuk saat ini saya bisa menyampaikan bahwa kalau ditanya siapa yang akan saya dukung, yang akan saya dukung adalah pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani," katanya.
Disinggung soal kemajuan kota, dikatakannya, Surakarta banyak mengalami kemajuan baik di era kepemimpinan FX Hadi Rudyatmo maupun Gibran Rakabuming Raka.
Apalagi, dikatakannya, program unggulan Gibran saat masih menjabat Wali Kota Surakarta berupa 17 titik prioritas pembangunan merupakan prestasi yang baik.
"17 titik pembangunan prioritas itu tantangan luar biasa. Siapa pun nanti yang jadi Wali Kota Solo, tantangan utamanya di situ. Bagaimana meneruskan dan melanjutkan. Yang saya yakini, saya ajak komunikasi selama ini adalah pasangan Respati-Astrid," katanya.
Sementara itu, disinggung soal status keanggotaannya di PDIP, menurut dia sampai dengan saat ini ia masih memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Namun demikian, ia mengaku sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
"Sampai hari ini status saya masih sebagai anggota PDI Perjuangan. Namun memang komunikasi sudah tidak ada," katanya.