
Calo perizinan dapur MBG ditangkap, raup ratusan juta rupiah dari koban

Madiun (ANTARA) - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangkap calo perizinan yang melakukan penipuan dengan modus mengurus perizinan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan korban ratusan juta rupiah.
Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi di Madiun, Rabu, mengatakan calo tersebut tiga orang, yakni berinisial KH (37), dan DW (47), keduanya warga Magetan, serta EP (47), warga Kota Madiun.
Dia menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial ESM (43), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan pada akhir Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku pada Senin (2/3).
Modus pelaku adalah mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus untuk lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar mendapat status centang biru atau terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan syarat membayar Rp300 juta. Korban kemudian menyerahkan uang muka Rp100 juta dan sisanya setelah lokasi dapur dinyatakan terverifikasi. Namun faktanya, pelaku kemudian tidak dapat membantu untuk verfikasi lokasi dapur.
Polisi memastikan ketiganya bukan pegawai instansi pemerintah. Saat diamankan, juga tidak ditemukan identitas resmi maupun kartu tanda pengenal dari lembaga tertentu yang berkaitan dengan program MBG.
Ketiga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
