Semarang (ANTARA) -
"Semua unsur pemerintahan mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota dan elemen masyarakat harus berperan aktif menerapkan sekaligus menegakkan protokol kesehatan," kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto di Semarang, Kamis.
Selain itu, semua pihak harus terus menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dalam tiap aktivitas.
Kendati demikian, dalam penerapan dan penegakan protokol kesehatan tidak serta merta orang yang tidak mengenakan masker langsung ditindak.
Baca juga: Warga Banjarnegara diminta saling mengingatkan protokol kesehatan secara santun
"Protokol kesehatan sudah diundangkan, kalau tidak mengenakan masker ya harus dikasih masker untuk segera dikenakan. Edukasi mengenai 3M itu harus benar-benar menyeluruh sampai ke masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan terus menggiatkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan di berbagai lokasi.
"Terjadi pergeseran, jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember 2020," katanya.
Bagi warga yang terjaring operasi gabungan, maka akan diberikan sosialisasi mengenai bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan, sedangkan yang melanggar protokol kesehatan akan mendapat sanksi.
Baca juga: Giatkan penegakan protokol kesehatan di Jateng, petugas sisir tempat berpotensi kerumunan
Baca juga: Kota Pekalongan gencarkan operasi protokol kesehatan