Jepara (ANTARA) - Salah satu anggota Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, yang bertugas di Polsek Pecangaan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena terpapar COVID-19.
"Untuk antisipasi agar tidak menyebar, dilakukan tes cepat (rapid test) corona," kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dihubungi melalui whatsapp di Jepara, Selasa.
Selama dinas di masa pandemi COVID-19, kata dia, almarhum yang bernama Aiptu Sudarno banyak berjasa dan membantu masyarakat.
Almarhum bersama anggota Polsek lainnya, katanya, aktif memberikan imbauan dan sosialisasi keliling untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penularan wabah corona.
"Keluarga besar Polres Jepara sangat kehilangan sosok almarhum yang baik hati, disiplin, berjiwa sosial dan religius. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dari Allah SWT," ujarnya.
Almarhum terkonfirmasi COVID-19 dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus sejak 16 Juli 2020.
Anggota Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Penyakit Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin menambahkan almarhum meninggal dunia pada Senin (10/8) sekitar pukul 23.00 WIB di RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Sementara pemakamannya, lanjut dia, dilaksanakan hari ini (11/8) di Tempat Pemakaman Umum Pecangaan Kulon.