Semarang (ANTARA) - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengungkapkan besaran uang suap yang harus dibayarkan untuk menjadi pegawai PDAM Kudus berkisar Rp10 juta hingga Rp65 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketut di Semarang, Kamis, usai penahanan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dalam kasus dugaan suap penerimaan pegawai di Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
"Sudah ada 16 pegawai yang mengaku menyerahkan uang tersebut," katanya.
Baca juga: Direktur PDAM Kudus ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng
Ia menjelaskan Humaini ditetapkan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan untuk mencari pegawai yang akan diangkat atau dipromosikan, dan menerima uang suap tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejari Kudus beberapa waktu lalu, kata dia, diamankan pula uang sebesar Rp65 juta yang diduga sebagai suap.
Sementara dari hasil penelusuran, lanjut dia, total uang suap yang sudah mengalir ke tersangka diperkirakan mencapai Rp720 juta.
Uang tersebut, menurut dia, diduga dari hasil suap penerimaan pegawai selama kurun waktu 2019 hingga 2020.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini selama 20 hari ke depan.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 12e, 11, serta 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Tersangka kasus penerimaan pegawai PDAM Kudus terpapar COVID-19
Baca juga: Kejati tetapkan dua tersangka baru kasus suap PDAM Kudus (VIDEO)
Berita Terkait
Kejati Jateng bantu korban banjir Demak
Kamis, 28 Maret 2024 5:10 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Kejaksaan : Ada empat kasus pidana pemilu di Jateng
Selasa, 27 Februari 2024 16:06 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan
Kamis, 16 November 2023 9:33 Wib