Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menangani kasus dugaan penyuapan dalam penerimaan pegawai baru di PDAM Kabupaten Kudus menetapkan dua tersangka baru setelah sebelumnya menetapkan satu tersangka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh kejaksaan negeri setempat.
"Kami memang dimintai bantuan dari Kejati Jateng untuk menyampaikan terkait status dua orang berinisial O dan A sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian uang dalam penerimaan pegawai di PDAM Kudus," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus Rustriningsih di Kudus, Jawa Tengah, Selasa.
Sementara tersangka sebelumnya, yakni berinsial T, kata dia, masih dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus.
Terkait dengah kehadiran tim Kejati Jateng yang mendatangi kantor PDAM Kudus, Selasa (14/7), lanjut dia, Kejari Kudus hanya sebatas mendampingi saja.
"Apa saja yang disita, kami tidak mengetahuinya," ujarnya didampingi Kepala Seksi Intelijen Sarwanto.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang dari Kejati Jateng mendatangi kantor PDAM Kudus untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan server, yang terlihat dibawa salah satu petugas dari Kejaksaan.
Kedatangan tim penyidik Kejati Jateng untuk mengambil beberapa dokumen berkaitan tentang penyidikan dugaan menerima uang dalam penerimaan pegawai PDAM.
Berdasarkan pemantauan di kantor PDAM Kudus, aktivitas pegawai masih terlihat normal karena para pegawai masih terlihat lalu lalang dari kantor satu ke kantor lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus telah memeriksa 35 saksi, termasuk Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini.
Baca juga: Kejaksaan kembali geledah Kantor PDAM Kudus
Baca juga: Kejari alihkan penanganan kasus PDAM Kudus ke Kejati Jateng
Berita Terkait
Kejati Jateng bantu korban banjir Demak
Kamis, 28 Maret 2024 5:10 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Kejaksaan : Ada empat kasus pidana pemilu di Jateng
Selasa, 27 Februari 2024 16:06 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan
Kamis, 16 November 2023 9:33 Wib