Solo (ANTARA) - Memasuki bulan Juli 2020 angka restrukturisasi kredit oleh industri jasa keuangan (IJK) di Soloraya cenderung melandai.
"Dari data kami, total debitur IJK di Soloraya yang telah direstrukturisasi per 7 Juli 2020 mencapai sebanyak 227.467 debitur dengan outstanding kredit atau pembiayaan mencapai sebesar Rp17,07 triliun," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Rabu.
Ia mengatakan jumlah debitur tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,08 persen dibandingkan posisi tanggal 24 Juni 2020. Menurut dia, dari total debitur sebanyak 227.467 tersebut, sebanyak 173.082 merupakan debitur perbankan baik bank umum konvensional, syariah maupun BPR dan BPRS.
"Untuk outstanding kredit pada perbankan sebesar Rp15,18 triliun," katanya.
OJK mencatat jika dibandingkan dengan posisi 24 Juni 2020, terdapat peningkatan jumlah debitur sebesar 3,94 persen dan outstanding kredit tumbuh sebesar 3,47 persen.
Ia mengatakan berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yang mencapai Rp6,59 triliun dengan 31.014 debitur, diikuti perbankan di Kabupaten Klaten sebesar Rp1,62 triliun dengan 26.493 debitur.
"Selanjutnya ada Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,60 triliun dengan 23.423 debitur," katanya.
Sementara itu, berdasarkan jenis usaha debitur, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 53 persen untuk bank umum dan 50 persen untuk BPR.
"Kemudian diikuti kredit usaha kecil sebesar 32 persen di bank umum dan 18 persen di BPR, sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit perdagangan besar dan eceran yang mencapai 59,52 persen pada bank umum dan 42,14 persen pada BPR.
"Ini diikuti oleh industri pengolahan sebesar 17,94 persen pada bank umum dan 9,10 persen pada BPR, selanjutnya kredit jasa sebesar 8,80 persen pada bank umum dan 14,12 persen pada BPR," katanya.
Ia mengatakan untuk sektor industri keuangan nonbank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pergadaian dan permodalan nasional madani (PNM) jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 54.385 debitur dengan pembiayaan sebesar Rp1,89 triliun.
"Untuk jumlah debitur yang direstrukturisasi pada sektor ini meningkat sebesar 5,26 persen dan outstanding kredit meningkat sebesar 17,39 persen dibandingkan posisi 24 Juni 2020," katanya.
Baca juga: Program restrukturisasi kredit di Soloraya terus berjalan
Baca juga: IJK Soloraya restrukturisasi kredit pada 193.268 debitur
Berita Terkait
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
OJK: Kinerja sektor asuransi (bagian 2 - habis)
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Kamis, 28 Maret 2024 11:09 Wib
OJK catat kinerja positif IJK wilayah Solo Raya di awal tahun
Minggu, 24 Maret 2024 18:41 Wib
OJK dan BPK Jateng berkomitmen perkuat sinergi penegakan integritas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:33 Wib
OJK dan Kemenkeu perkuat kerja sama pertukaran data dan informasi
Rabu, 20 Maret 2024 11:53 Wib
OJK dorong penguatan peran profesi manajemen risiko
Sabtu, 16 Maret 2024 9:42 Wib