Solo (ANTARA) - Industri Jasa Keuangan (IJK) Soloraya melakukan restrukturisasi kredit kepada sebanyak 193.268 debitur seiring dengan adanya kebijakan stimulus perekonomian pada sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung.
"Jumlah debitur ini adalah yang direstrukturisasi per tanggal 3 Juni 2020," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Kamis.
Angka tersebut tumbuh 15,30 persen jika dibandingkan dengan tanggal 27 Mei 2020. Berdasarkan data, dikatakannya, untuk total outstanding kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp13,36 triliun.
Menurut dia, dari total debitur tersebut, sebanyak 153.165 debitur di antaranya merupakan debitur perbankan, baik dari bank umum konvensional, syariah maupun BPR dan BPRS dengan outstanding kredit sebesar Rp12,17 triliun.
Dibandingkan posisi minggu sebelumnya, dikatakannya, terdapat peningkatan jumlah debitur sebesar 14,07 persen dan jumlah outstanding kredit sebesar 10,67 persen.
"Kalau berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi tersebut, masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yg mencapai sebesar Rp4,84 triliun dengan 25.686 debitur, diikuti perbankan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,40 triliun dengan 20.997 debitur, dan Kabupaten Sragen sebesar Rp1,37 triliun dengan 23.291 debitur," katanya.
Ia mengatakan untuk peningkatan jumlah debitur perbankan tertinggi terjadi di Kabupaten Wonogiri yang mencapai 18,25 persen dengan outstanding kredit sebesar Rp1,16 triliun.
Sementara itu, berdasarkan jenis usaha debitur, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 54 persen pada bank umum dan 49 persen pada BPR. Selanjutnya, diikuti kredit usaha kecil sebesar 31 persen pada bank umum dan 17 persen BPR, sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM.
Selanjutnya, untuk sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 40.103 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp1,19 triliun.
"Jumlah debitur yang direstrukturisasi imo meningkat sebesar 20,24 persen dan berdasarkan outstanding kredit meningkat 19,12 persen jika dibandingkan dengan posisi 27 Mei 2020," katanya.
Berita Terkait
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib