Temanggung (ANTARA) - Dana desa dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Temanggung pada 2020 mencapai Rp250,7 miliar atau meningkat Rp8,8 miliar dari tahun 2019, kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq.
"Kebijakan pemerintah dari tahun ke tahun meningkatkan dana desa," kata Khadziq di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut pada sosialiasi Perbub nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak, dan bagi hasil retribusi Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Rp3,05 miliar dana desa 2019 di Kudus belum tersalurkan
Menurut dia peningkatan penerimaan dana desa tentu harus diikuti peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa sehingga dana yang diterima dapat digunakan seoptimal mungkin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntable dan menghindari penyalahgunaan kewenangan maupun keuangan yang berdampak hukum.
Ia menuturkan sosialisasi yang diikuti kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 266 desa, dan camat sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintah desa agar dapat menuntaskan permasalahannya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, katanya meningkatkan status kesejahteraan desa dari tertinggal ke berkembang, dari berkembang ke maju, dan dari maju ke mandiri.
"Tahun 2020, Temanggung menargetkan sebanyak 20 desa mandiri dari belum ada di tahun 2019. Di Temanggung kini ada tujuh desa tertinggal, 211 desa berkembang, 48 desa maju dan belum ada desa mandiri," katanya.
Dia berpesan pada kades dan BPD menjalin kerja sama dan meningkatkan komunikasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, semua dana yang masuk agar digunakan sebaik-baiknya untuk membiayai semua kegiatan yang telah direncanakan.
"Jangan ada penyalahgunaan dana dan kewenangan, kepala desa harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan. Dana desa harus menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang mempermudah desa dalam administrasi pengelolaan keuangan," katanya.
Ia berharap para kades, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa untuk dapat melaksanakan tugas pokok fungsi dengan baik sehingga tercipta harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca juga: Tito Karnavian: Jangan hukum kades salah kelola dana desa
Berita Terkait
Pekalongan alokasikan dana Rp1,9 miliar tangani stunting
Rabu, 3 April 2024 7:57 Wib
Pemkot Magelang hibahkan dana pengamanan Pilkada 2024
Selasa, 2 April 2024 4:35 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Jalan lingkar Temanggung dibetonisasi dari dana bantuan gubernur
Sabtu, 16 Maret 2024 9:15 Wib
Dana perbaikan jalan di Limpung Rp1,15 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 16:00 Wib
PMI Kabupaten Magelang 2023 himpun Rp1,4 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 6:01 Wib
Pemkab Purbalingga segera bangun 1.209 tangki septik untuk warga
Rabu, 6 Maret 2024 16:24 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib