"Delapan paslon Pilkada 2020 di Jateng telah dipanggil DPP PDIP di Jakarta, Minggu (16/2), dalam rangka konsolidasi organisasi persiapan Pilkada Serentak 2020 dan komitmen calon kepala daerah," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto di Semarang, Senin.
Kedelapan kandidat itu adalah Joko Sutopo-Sriyono (Kabupaten Wonogiri), Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Kabupaten Sragen), Agus Sukoco-Eko Priyono (Kabupaten Pemalang), Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kota Semarang), dan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto (Kabupaten Grobogan).
Baca juga: Bertahap, PDIP bakal umumkan rekomendasi kandidat pilkada 2020
Baca juga: PDIP Solo enggan tanggapi rumor rekomendasi
Berikutnya, Sri Mulyani-Aris Prabowo (Kabupaten Klaten), Mohammad Said Hidayat-Wahyu Irawan (Kabupaten Boyolali), dan Esti'anah-Joko Sutanto (Kabupaten Demak).
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu menyebutkan DPP PDIP akan mengumumkan nama-nama bakal paslon pilkada yang mendapat rekomendasi secara resmi pada lusa
"Hasilnya akan diumumkan pada hari Rabu (19/2) di DPP, saat ini bukan pengumuman rekomendasi," ujarnya.
Seperti diwartakan, DPP PDIP bakal mengumumkan rekomendasi bakal calon kepala daerah yang akan diusung PDIP di 270 pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota 2020, secara bertahap.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP sekaligus Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto menambahkan bahwa pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah dari PDIP akan terbagi menjadi tiga tahap.
Pengumuman rekomendasi tahap pertama akan disampaikan minggu depan, tahap kedua pada minggu pertama Maret 2020, dan tahap ketiga di akhir Maret 2020.
"Kalau di PDIP, rekomendasi yang dikeluarkan itu satu paket (kepala daerah dan wakil kepala daerah, red.) atau langsung ditunjuk," katanya.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu memastikan rekomendasi kandidat pilkada yang diusung PDIP akan selesai pada 6 bulan sebelum pemungutan suara pilkada.
"Setelah itu, kami berpikir ke depan untuk menyiapkan pemenangan bagi pasangan calon kepala daerah atau dengan waktu efektif selama 5,5 bulan," ujarnya.
Baca juga: Bersaing dengan Gibran, Achmad Purnomo pastikan rekomendasi PDIP masih tertunda