Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Banyumas telah melimpahkan kasus pembunuhan satu keluarga di Kejaksaan Negeri Banyumas, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.
"Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, sudah Tahap I, kita sedang tunggu prosesnya dari Kejaksaan. Yang jelas sedang berproses, tapi yang pasti berkas sekarang sudah ada di Kejaksaan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Banyumas.
Ia mengakui rekonstruksi atas kasus tersebut telah digelar Polres Banyumas dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banyumas.
Baca juga: Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas
"Rekonstruksi kemarin sudah dilakukan tetapi tidak di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita lakukan di wilayah lain, di kantor kita, karena situasi di TKP tidak memungkinkan, masyarakat di sana sepertinya emosionalnya cukup tinggi, jadi kita menjaga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," jelasnya.
Seperti diwartakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas pada hari Senin (26/8) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 itu.
Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.
Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan.
Baca juga: Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Baca juga: Polisi ungkap detik-detik pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Pembacokan di Jalan Kartini II Semarang, polisi buru pelaku
Kamis, 22 Februari 2024 11:26 Wib
Pelaku mutilasi divonis 20 tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 16:03 Wib
Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Banyumas terungkap
Jumat, 5 Januari 2024 15:54 Wib
Kasus pembunuhan karyawan barbershop di Demak terungkap
Rabu, 3 Januari 2024 23:10 Wib
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Wonogiri
Sabtu, 30 Desember 2023 23:54 Wib
Kasus pembunuhan sopir taksi daring dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 27 Oktober 2023 20:29 Wib
PN Semarang adili terdakwa kasus kematian anak Nikolaus Kondomo
Selasa, 26 September 2023 16:39 Wib