Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Banyumas telah melimpahkan kasus pembunuhan satu keluarga di Kejaksaan Negeri Banyumas, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.
"Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, sudah Tahap I, kita sedang tunggu prosesnya dari Kejaksaan. Yang jelas sedang berproses, tapi yang pasti berkas sekarang sudah ada di Kejaksaan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Banyumas.
Ia mengakui rekonstruksi atas kasus tersebut telah digelar Polres Banyumas dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banyumas.
Baca juga: Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas
"Rekonstruksi kemarin sudah dilakukan tetapi tidak di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita lakukan di wilayah lain, di kantor kita, karena situasi di TKP tidak memungkinkan, masyarakat di sana sepertinya emosionalnya cukup tinggi, jadi kita menjaga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," jelasnya.
Seperti diwartakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas pada hari Senin (26/8) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 itu.
Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.
Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan.
Baca juga: Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Baca juga: Polisi ungkap detik-detik pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Berita Terkait
Warga Jateng korban pembunuhan di Hong Kong, ini penjelasan menteri
Sabtu, 16 November 2024 20:19 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Dugaan pembunuhan perempuan di kamar hotel
Sabtu, 9 November 2024 21:49 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan perempuan di indekos di Semarang
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Ayah bunuh anak kandung di Kudus, polisi dalami alasannya
Rabu, 16 Oktober 2024 20:43 Wib
Polisi tahan pelaku pembunuhan warga Candiroto Temanggung
Kamis, 3 Oktober 2024 16:19 Wib
DPC PDIP Surakarta pastikan tak ada ancaman pembunuhan pada kader
Kamis, 12 September 2024 8:27 Wib