Kudus (ANTARA) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus, Jumat, unjuk rasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap profesional dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi.
Unjuk rasa puluhan anggota PMII Kudus itu digelar di depan Gedung DPRD Kabupate Kudus, Jawa Tengah dengan harapan aspirasi mereka disampaikan ke pemerintah pusat.
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan "Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak", "KPK Harus Adil Jangan Tebang Pilih", "Kawal KPK dari Politisasi", dan "Pemberantasan Korupsi Yes, Tebang Pilih No".
"Meskipun saat ini tengah ramai pro dan kontra terkait dengan revisi undang-undang tentang KPK, kami meminta KPK lebih profesional dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum tanpa memandang golongan dan latar belakang apa pun," kata Ketua Cabang PMII Kabupaten Kudus Solikul Hadi.
Jangan sampai, kata dia, adanya revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah tersebut menjadi tidak profesional.
Demikian halnya terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi juga harus dilakukan secara profesional.
Apabila memang terbukti bersalah, kata dia, ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
"Hal terpenting, KPK tidak politis dan jangan sampai penetapan tersangka Imam Nahrowi juga akibat efek revisi UU KPK," ujarnya.
Baca juga: KPK panggil dua anggota DPRD Kabupaten Kudus terkait kasus Muhammad Tamzil
Ia menegaskan bahwa PMII Kudus tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi agar tidak sampai merajalela.
Pada kesempatan tersebut, PMII juga menyerukan kepada aparatur pemerintah untuk tetap konsisten memerangi korupsi.
"Kami juga mengajak masyarakat tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tersebar di media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Ilwani menyambut positif ajakan anggota PMII untuk konsisten dalam memerangi korupsi.
Hal terpenting, menurut dia, masyarakat luas harus memahami bahwa perubahan akan selalu ada, termasuk terkait dengan revisi UU KPK.
Baca juga: KPK: Tak ada motif politik tetapkan Imam Nahrawi tersangka
Baca juga: Polemik revisi UU KPK harus jadi catatan bersama
Berita Terkait
Kader IKA PMII komitmen berikan kontribusi bagi bangsa Indonesia
Senin, 18 September 2023 15:53 Wib
Prabowo ajak generasi muda optimalkan bonus demografi
Sabtu, 24 Juni 2023 7:00 Wib
Menhan Prabowo Subianto jadi tamu spesial Harlah PMII
Jumat, 23 Juni 2023 22:52 Wib
Ribuan kader PMII akan ikuti peringatan harlah di Solo
Rabu, 21 Juni 2023 16:32 Wib
Wagub Jateng : Kader PMII jadi pelopor gerakan perubahan
Kamis, 29 Desember 2022 9:27 Wib
KSR PMI Unsoed Purwokerto raih Juara 1 Lomba Esai Kebencanaan
Rabu, 3 Agustus 2022 20:49 Wib
PMII minta pemerintah selesaikan sanksi WADA
Selasa, 19 Oktober 2021 14:04 Wib
Kader PMII desak pembentukan Tim Penyelamat Organisasi
Rabu, 24 Maret 2021 15:09 Wib