Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat, untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Kudus atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani lembaga anti-rasuah itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja membenarkan pinjam ruangan yang diajukan oleh penyidik KPK itu.
Namun, Agus tidak memgetahui keperluan dalam pemeriksaan kasus apa peminjaman itu dilakukan.
"Kami hanya ketempatan. Silakan digunakan sampai pemeriksaan selesai," katanya.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus
Sebelumnya diberitakan, KPK menyegel kantor Sekda serta Staf Khusus Bupati Kudus.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan KPK di Kudus.
Baca juga: Ruang kerja Sekda dan staf Bupati Kudus disegel KPK (VIDEO)
Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan jual.beli jabatan di pemerintah kabupaten itu.
Ia menyebut ada sembilan orang yang dibawa oleh penyidik KPK, termasuk Bupati Kudus M.Tamzil.
Berita Terkait
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April
Rabu, 27 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Jateng tangkap 3.579 pelaku pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:54 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polisi pantau keamanan rumah warga terdampak banjir
Senin, 18 Maret 2024 8:47 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib