Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat, untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Kudus atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani lembaga anti-rasuah itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja membenarkan pinjam ruangan yang diajukan oleh penyidik KPK itu.
Namun, Agus tidak memgetahui keperluan dalam pemeriksaan kasus apa peminjaman itu dilakukan.
"Kami hanya ketempatan. Silakan digunakan sampai pemeriksaan selesai," katanya.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus
Sebelumnya diberitakan, KPK menyegel kantor Sekda serta Staf Khusus Bupati Kudus.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan KPK di Kudus.
Baca juga: Ruang kerja Sekda dan staf Bupati Kudus disegel KPK (VIDEO)
Menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan jual.beli jabatan di pemerintah kabupaten itu.
Ia menyebut ada sembilan orang yang dibawa oleh penyidik KPK, termasuk Bupati Kudus M.Tamzil.
Berita Terkait
Komnas HAM klarifikasi Polda Jateng soal polisi tembak siswa
Sabtu, 30 November 2024 5:03 Wib
Polda Jateng pastikan penanganan kasus polisi tembak pelajar dilakukan transparan
Jumat, 29 November 2024 21:40 Wib
Makam siswa SMK korban penembakan dibongkar polisi
Jumat, 29 November 2024 15:46 Wib
Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar
Kamis, 28 November 2024 22:06 Wib
Polda Jateng ajak semua pihak hormati hasil Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 17:04 Wib
Keluarga siswa SMK tewas ditembak resmi lapor polisi
Rabu, 27 November 2024 18:07 Wib
Polisi pelaku penembakan tiga siswa SMK di Semarang sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 16:34 Wib
Polda Jateng ajak warga jaga kamtibmas pascacoblosan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 16:24 Wib