Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof Hibnu Nugroho mengharapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dapat mengembalikan muruah lembaga antirasuah itu.
"Harapan saya, pimpinan KPK ke depan harus mampu mengembalikan muruah KPK yang betul-betul suatu lembaga yang independen, terlepas dari induk organisasinya masing-masing. Ini (muruah KPK, red.) menurut kami agak turun, sehingga para pimpinan ke depan betul-betul mempunyai jiwa yang tahan dari segala godaan, baik godaan internal maupun eksternal," katanya di Purwokerto, Kamis.
Menurut dia, godaan eksternal seperti organisasi yang diikuti sebelum menjadi pimpinan KPK justru yang sering kali menjadi masalah.
Oleh karena itu, kata dia, banyak kelompok masyarakat sipil yang menginginkan agar pimpinan KPK lepas dari induk organisasi yang pernah diikutinya.
"Itu dalam rangka memotong agar bisa fokus (dalam melaksanakan tugas)," tegas Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu.
Terkait dengan keinginan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian agar ada unsur Polri dalam susunan pimpinan KPK, Hibnu mengatakan keinginan tersebut merupakan sesuatu yang wajar, namun permasalahannya harus menjadikan taruhan.
Menurut dia, hal itu disebabkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri belum memberikan dukungan sepenuhnya.
Baca juga: Presiden temui Pansel Calon Pimpinan KPK
"Kita lihat banyak permasalahan masa lalu seperti kasus cicak lawan buaya jilid 1 maupun jilid 2, kemarin ada kasus perusakan barang bukti, kemudian adanya suatu 'kekompakan' di internal. Ini saya kira menjadikan suatu perhatian serius seandainya polisi menjadi pimpinan di sana (KPK, red.). Jangan sampai ketika ada polisi yang menjadi pimpinan KPK, kepercayaan masyarakat jadi turun," kata dia yang juga penyuluh antikorupsi tingkat utama.
Menurut dia, kondisi KPK sekarang menjadi taruhan, baik dari substansi, kekompakan, dan internal maupun eksternal.
Ia mengatakan jika anggota Polri yang masuk dalam susunan pimpinan KPK bisa memperbaiki dan dapat mejadikan suatu komisi yang betul-betul disegani, hal itu tidak menjadi masalah.
Akan tetapi kalau anggota Polri yang menjadi pimpinan KPK itu memunculkan suatu ketidakharmonisan, kata dia, hal itu dapat menjadikan citra KPK buruk.
"Ini yang harus betul-betul dipikirkan. Mampukah bapak-bapak polisi ini menjadikan polisi yang baik, yang tidak tercemar dalam masalah-masalah yang kemarin. Ini tantangan yang paling berat karena merupakan taruhan nama besar polisi seandainya polisi mau memimpin di KPK," tuturnya.
Terkait dengan Polri yang akan memeringati Hari Ulang Tahun Ke-73 Bhayangkara pada tanggal 1 Juli 2019, Hibnu mengatakan polisi harus lebih profesional, lebih tegas, dan lebih independen dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Jangan terjebak dengan masalah-masalah korpsnya, jangan terjebak dengan masalah-masalah kepentingannya, karena polisi sekarang tugasnya banyak, ada pengayom, ada pelindung, ada penegak hukum," ucapnya.
Akan tetapi ketika polisi menjadi pimpinan KPK, kata dia, tugasnya hanya satu, yakni sebagai penegak hukum. Dengan demikian, kultur sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat itu harus menghilang ketika menjadi pimpinan KPK.
"Ini tantangan polisi ke depan kalau menjadi pimpinan KPK, tugasnya hanya sebagai penegak hukum," ujarnya, menegaskan.
Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK soroti kasus TPPU masih lemah
Berita Terkait
Pimpinan Kemenag tegaskan komitmen utamakan layani umat
Minggu, 17 November 2024 15:04 Wib
Pemkab Demak harapkan pimpinan definitif DPRD segera bahas RAPBD 2025
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
Pemkab Batang minta pimpinan DPRD jadi penghubung masyarakat-pemda
Senin, 23 September 2024 16:07 Wib
Pembentukan pimpinan definitif DPRD Kudus tunggu rekomendasi parpol
Sabtu, 21 September 2024 6:35 Wib
Bank Jateng digandeng DPPKUM dan HIPMI Magelang kembangkan kapasitas wirausaha pemula
Rabu, 4 September 2024 17:11 Wib
Pimpinan Muhammadiyah berharap pemimpin Solo berkemajuan
Rabu, 4 September 2024 5:37 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah di Semarang didakwa terima Rp500 juta
Selasa, 3 September 2024 8:46 Wib
Pimpinan FK Undip sambangi kediaman mendiang dokter Aulia
Jumat, 23 Agustus 2024 13:23 Wib