BPBD Kudus usulkan penetapan status siaga bencana alam
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan penetapan status siaga banjir, tanah longsor, dan bencana geologi untuk menghadapi potensi bencana selama memasuki musim hujan.
"Usulan sudah kami ajukan kepada Bupati Kudus, tinggal menunggu persetujuan," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana selama musim penghujan.
BPBD Kudus juga akan menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir, tanah longsor, maupun bencana geologi.
Sebelumnya BPBD Kudus juga mengedarkan surat kepada semua desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam.
Terlebih di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.
Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
Dalam rangka meminimalkan risiko bencana, BPBD Kudus juga mendorong pembentukan desa tangguh bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam.
Adapun jumlah desa yang berstatus Destana dari 123 desa dan sembilan kelurahan baru ada 68 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor
"Usulan sudah kami ajukan kepada Bupati Kudus, tinggal menunggu persetujuan," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana selama musim penghujan.
BPBD Kudus juga akan menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir, tanah longsor, maupun bencana geologi.
Sebelumnya BPBD Kudus juga mengedarkan surat kepada semua desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam.
Terlebih di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.
Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
Dalam rangka meminimalkan risiko bencana, BPBD Kudus juga mendorong pembentukan desa tangguh bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam.
Adapun jumlah desa yang berstatus Destana dari 123 desa dan sembilan kelurahan baru ada 68 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor