Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) berbadan hukum perseroan daerah yang akan mengelola minyak dan gas di berbagai daerah dari hulu hingga hilir.
"Kami menargetkan BUMD migas dengan nama PT Sarana Migas Jateng sudah terbentuk pada Desember 2019 sehingga kami perlu dukungan banyak pihak, terutama dukungan anggota Bapemperda DPRD Jateng," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu di Semarang, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatan usaha BUMD Migas di sektor migas meliputi hulu minyak dan gas bumi, hilir minyak dan gas bumi, bahan bakar nabati, serta jasa penunjang minyak dan gas bumi.
Dalam rangka menunjang kegiatan usahanya, BUMD Migas juga membentuk anak perusahaan bekerja dengan pihak ketiga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu latar belakang dibentuk BUMD Migas adalah banyaknya potensi lapangan sumur tua migas yang banyak tersebar di berbagai daerah seperti di Lapangan Semanggi, Kabupaten Blora yang tercatat sebanyak 87 titik sumur.
Kemudian, 31 titik sumur di Lapangan Banyubang, Blora, 44 titik sumur di Lapangan Nglobo, Blora, 253 titik sumur di Lapangan Ledok, Blora, 41 titik sumur di Lapangan Tungkul Blora.
Selanjutnya, 41 titik sumur di Kabupaten Grobogan, 46 titik sumur di Lapangan Gabus, Grobogan, 1 titik sumur di Lapangan Keling, Jepara, serta 28 titik sumur di Lapangan Klantung, Kabupaten Kendal.
Menurut dia, jika potensi-potensi sumber migas yang ada di Jateng tersebut dikelola dengan profesional maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan BUMD Migas bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyatukan dan mensinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas bumi di Jateng berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan PAD," ujarnya.
Selain itu, Jateng merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya rembesan minyak maupun gas bumi di beberapa daerah, serta sektor energi migas dan energi baru terbarukan merupakan salah satu potensi sumber daya yang dapat ditingkatkan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD.
"BUMD Migas juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen, Pemprov Jateng pada prinsipnya dapat membentuk BUMD yang bergerak dalam pengelolaan usaha hulu, hilir, dan bidang usaha PI," katanya. (LHP)
Berita Terkait
Desa Manggung Boyolali terima bantuan sumur bor dari Jasamarga Solo Ngawi
Selasa, 1 Oktober 2024 21:42 Wib
BPBD Temanggung dapat bantuan pembuatan sumur bor atasi kekeringan
Sabtu, 21 September 2024 12:12 Wib
Kemensos survei pembangunan sumur bor di Temanggung
Kamis, 29 Agustus 2024 15:32 Wib
BPBD Cilacap usulkan pembangunan sumur bor di daerah rawan kekeringan
Rabu, 7 Agustus 2024 15:37 Wib
Pemkot Semarang targetkan buat 5.000 sumur resapan cegah banjir
Selasa, 6 Agustus 2024 6:10 Wib
BPBD Banyumas bantu 1.459 warga yang mengalami krisis air bersih
Selasa, 16 Juli 2024 16:08 Wib
BPBD Banjarnegara harapkan pembuatan sumur bor kurangi dampak kemarau
Minggu, 12 Mei 2024 6:15 Wib
Demak antisipasi DBD di desa terdampak banjir
Sabtu, 9 Maret 2024 21:55 Wib