Semarang (ANTARA) - Penasihat hukum Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, Elza Syarief, mengakui PAN sama sekali tidak memperoleh kursi DPR RI dari Jawa Tengah akibat perkara hukum yang dihadapi kliennya.
"Dampaknya ke PAN. Tentu kami sedih," kata Elza usai mendampingi Taufik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Menurut dia, Taufik tidak pernah menerima secara fisik uang yang didakwakan jaksa dalam perkara ini.
Selain itu, kata dia, penyerahan uang yang dititipkan Taufik melalui penyidik KPK sebagai bentuk pengabdiannya kepada partai.
Ia mengapresiasi dukungan moril keluarga dan teman-teman Taufik dalam menghadapi perkara ini.
Pengembalian uang ke KPK tersebut, lanjut dia, sebagai upaya untuk membersihkan nama partai.
Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk membuka hati nurani.
"Pak Taufik inikan tidak tahu kalau namanya dijual, baru tahu ketika di penyelidikan," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan didakwa menerima suap Rp4,6 miliar yang merupakan fee pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib