Semarang (ANTARA) - Penasihat hukum Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, Elza Syarief, mengakui PAN sama sekali tidak memperoleh kursi DPR RI dari Jawa Tengah akibat perkara hukum yang dihadapi kliennya.
"Dampaknya ke PAN. Tentu kami sedih," kata Elza usai mendampingi Taufik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Menurut dia, Taufik tidak pernah menerima secara fisik uang yang didakwakan jaksa dalam perkara ini.
Selain itu, kata dia, penyerahan uang yang dititipkan Taufik melalui penyidik KPK sebagai bentuk pengabdiannya kepada partai.
Ia mengapresiasi dukungan moril keluarga dan teman-teman Taufik dalam menghadapi perkara ini.
Pengembalian uang ke KPK tersebut, lanjut dia, sebagai upaya untuk membersihkan nama partai.
Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk membuka hati nurani.
"Pak Taufik inikan tidak tahu kalau namanya dijual, baru tahu ketika di penyelidikan," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan didakwa menerima suap Rp4,6 miliar yang merupakan fee pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.