Semarang (ANTARA) - Penasihat hukum Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, Elza Syarief, mengakui PAN sama sekali tidak memperoleh kursi DPR RI dari Jawa Tengah akibat perkara hukum yang dihadapi kliennya.
"Dampaknya ke PAN. Tentu kami sedih," kata Elza usai mendampingi Taufik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Menurut dia, Taufik tidak pernah menerima secara fisik uang yang didakwakan jaksa dalam perkara ini.
Selain itu, kata dia, penyerahan uang yang dititipkan Taufik melalui penyidik KPK sebagai bentuk pengabdiannya kepada partai.
Ia mengapresiasi dukungan moril keluarga dan teman-teman Taufik dalam menghadapi perkara ini.
Pengembalian uang ke KPK tersebut, lanjut dia, sebagai upaya untuk membersihkan nama partai.
Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk membuka hati nurani.
"Pak Taufik inikan tidak tahu kalau namanya dijual, baru tahu ketika di penyelidikan," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan didakwa menerima suap Rp4,6 miliar yang merupakan fee pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Berita Terkait
Gara-gara pungli, mantan lurah di Semarang dihukum empat tahun
Rabu, 13 November 2024 20:00 Wib
MPWN Jateng bacakan putusan sidang dan gelar perkara notaris
Rabu, 13 November 2024 17:16 Wib
PPK proyek perkeretaapian Purwokerto didakwa terima suap Rp55,6 miliar
Senin, 28 Oktober 2024 13:33 Wib
Sidang Paripurna MPR setujui pembentukan tiga badan baru
Kamis, 3 Oktober 2024 14:01 Wib
Netanyahu naik mimbar Sidang Umum PBB, Indonesia "walkout"
Sabtu, 28 September 2024 5:38 Wib
Mantan lurah dituntut 4 tahun 3 bulan karena pungli Rp160 juta
Kamis, 19 September 2024 8:35 Wib
Terdakwa korupsi KONI Pekalongan sengaja "mark up" pertanggungjawaban
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus dituntut enam tahun penjara
Rabu, 4 September 2024 21:05 Wib