Jakarta (ANTARA) - Penyanyi R. Kelly kembali menyatakan tidak bersalah atas 11 tuduhan baru atas tindak pidana kejahatan dan pelecehan seksual pada di sidang pengadilan Chicago, Kamis (6/6), setelah jaksa menambah tuduhan terhadap pemenang Grammy Award yang selama beberapa dekade dikaitkan dengan pelecehan seksual.
Tuduhan baru yang diumumkan pekan lalu meliputi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak usia 13-16 tahun, berdasarkan dokumen yang diunggah di laman Chicago Sun-Times.
Tuduhan berpusat pada seseorang yang diidentifikasi hanya sebagai J.P. tanpa keterangan lebih rinci. Tuduhan pelecehan itu diduga terjadi antara Mei 2009 dan Januari 2010.
Kelly, 52, bisa divonis 30 tahun penjara tuduhan baru itu terbukti benar.
Selama beberapa dekade, penyanyi R&B telah membantah berbagai tuduhan pelecehan seksual. Pada 2008, ia diadili atas tuduhan pornografi anak dan dinyatakan tidak bersalah.
Belum jelas apakah tuduhan baru itu terkait dengan tuduhan yang diungkap baru-baru ini, tetapi pengacara Kelly Steve Greenberg mengatakan itu tidak berhubungan.
R. Kelly "Tidak didakwa dengan kasus baru. Dia masih menghadapi kasus yang sama, terduga korban dan periode yang sama (satu dekade yang lalu) Itu tidak mengubah apa pun,” tulis Greenberg di Twitter.
"Ini tuduhan baru, hanya diajukan berbeda, terduga korban sama, kerangka waktu sama, faktanya sama. Kami merasa hasilnya akan sama," tulis dia.
Pada Februari, Kelly menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual pada tiga remaja putri dan seorang perempuan dewasa. Tuduhan itu diajukan setelah tujuh perempuan, termasuk mantan istrinya, tampil di tayangan dokumenter televisi dan menuduhnya atas kekerasan seksual dan emosional.
Penyanyi "I Believe I Can Fly" itu menghabiskan akhir pekan di penjara atas tuduhan itu sebelum bebas setelah membayar 100.000 dolar AS pada 25 Februari silam.
Berita Terkait
10 korban banjir-tanah longsor Pesisir Selatan Sumbar meninggal dunia
Sabtu, 9 Maret 2024 16:37 Wib
Hibur pasien anak, RSUD Kudus hadirkan tokoh kartun
Selasa, 6 Juni 2023 15:27 Wib
RSUD Kudus layani antaran obat untuk pasien rawat jalan
Jumat, 19 Mei 2023 16:23 Wib
Pemkab Kudus dukung usulan Kiai R. Asnawi sebagai pahlawan nasional
Sabtu, 1 April 2023 17:39 Wib
Cegah balap liar dan tawuran di Batang
Senin, 27 Maret 2023 18:51 Wib
BI gandeng 50 perbankan di Jateng pasok uang layak edar
Minggu, 5 Maret 2023 20:55 Wib
RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang pastikan kebutuhan dokter tercukupi
Kamis, 9 Februari 2023 10:00 Wib
R ditangkap saat gunakan uang palsu untuk belanja di Sukoharjo
Jumat, 6 Januari 2023 15:18 Wib