Kudus (ANTARA) - Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar mengungkapkan bahwa usulan Kiai Haji R Asnawi yang merupakan ulama kharismatik dari Kudus sebagai sebagai pahlawan nasional menunggu kebijakan Presiden RI.
"Usulan tersebut memang sudah dikirim ke Kementerian Sosial. Kita doakan bersama, karena pengambil kebijakan merupakan Presiden RI," ujarnya terkait usulan Kiai Haji R Asnawi, ulama kharismatik, pendiri dan penggerak Nahdlatul Ulama (NU) dari Kudus sebagai sebagai pahlawan nasional saat diundang menjadi pembicara pada acara sarasehan kebangsaan di Kudus, Jumat.
Sementara dari Kemenko Polhukam, kata dia, hanya mendorong. Didoakan saja semoga usulan tersebut sesuai keinginan.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengungkapkan Pemkab memang berikhtiar gar Kiai Haji R Asnawi sebagai pahlawan, karena semasa hidupnya menjadi guru hampir semua ulama. Bahkan, juga terlibat dalam keluarga besar NU.
"Tiga pendiri NU yang usianya lebih muda, juga sudah mendapatkan gelar pahlawan. Sedangkan Raden Kiai Asnawi secara keilmuan lebih tua dari pendiri NU yang sudah lebih dahulu mendapat gelar pahlawan," ujarnya.
Kiai Haji Raden Asnawi, kata dia, berdasarkan temuan mengenai perintisan, perjuangan dan kepahlawanannya menjadi perumus AD ART NU, menjadi penasehat Laskar Hizbullah, sebagai propagandis, nasionalisme di dunia internasional.
Selain itu, kata dia, Raden Asnawi juga ditunjuk sebagai delegasi Komite Hijaz, melawan kolonial dengan fatwa, serta merintis kemerdekaan dengan menulis syair kemerdekaan.
"Dalam aktivitasnya, tidak jarang keluar masuk penjara saat itu kemudian berhadapan dengan penjajah. Itulah perjuangan beliau," ujarnya.
Ia berharap pengajuan gelar pahlawan yang saat ini masih diproses di Kementerian Sosial bisa berjalan lancar dan menghasilkan terbaik.
"Karena di antara sesepuh NU hanya Kiai R Asnawi yang belum mendapatkan gelar pahlawan," ujarnya.
Kiai Raden Asnawi semasa hidupnya juga berjasa cukup besar, tidak hanya di bidang pendidikan, melainkan juga berjasa dalam melawan penjajah meskipun tidak sampai mengangkat senjata karena mampu mengobarkan semangat para santri dalam mengusir penjajah dari negeri ini.
Beberapa waktu lalu juga sempat digelar seminar usul gelar pahlawan nasional Kiai Raden Asnawi Kudus di aula Pondok Pesantren Al Asnawiyah Bendan Kudus.
Adapun persyaratan untuk mengusulkan Kiai R Asnawi sebagai pahlawan, di antaranya memiliki integritas dan berjasa terhadap negara serta merupakan warga Negara Indonesia.