Jayapura (ANTARA) - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan melakukan penembakan terhadap YM (32 th) yang diduga rekan saat minum-minuman keras (miras).
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengakui adanya insiden tersebut dan tim dijadwalkan Rabu (5/6) ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antarkedua pihak yang sama-sama dalam keadaan mabuk, “Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Irjen Pol Roja.
Data yang dihimpun mengungkapkan insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya yang dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.
Brigpol RK menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.
Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.
Berita Terkait
Pemprov Jateng optimistis investasi tak terpengaruh tahun politik
Rabu, 31 Januari 2024 8:23 Wib
Petani tembakau di Kabupaten Temanggung tak terpengaruh isu RUU Kesehatan
Jumat, 26 Mei 2023 1:35 Wib
Gibran minta ASN tak terpengaruh dinamika politik
Rabu, 26 April 2023 10:26 Wib
Tidak terpengaruh PMK, pasokan daging sapi di pasar tradisional Kudus lancar
Sabtu, 18 Juni 2022 20:52 Wib
Harga daging di Kudus stabil tapi penjualan menurun
Selasa, 7 Juni 2022 16:30 Wib
Tidak terpengaruh wabah PMK, permintaan daging sapi di Kudus stabil
Sabtu, 21 Mei 2022 18:40 Wib
Permintaan susu sapi di Kabupaten Kudus belum terpengaruh wabah PMK
Kamis, 12 Mei 2022 18:15 Wib
Menkeu: 1,5 miliar pekerja bakal terpengaruh risiko perubahan iklim
Kamis, 26 Agustus 2021 15:39 Wib