Semarang (Antaranews Jateng) - Pengadilan Negeri Semarang belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung atas putusan kasasi terhadap 10 mantan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang menganiaya yuniornya hingga tewas.
"Salinan putusannya belum sampai PN Semarang," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, salinan putusan kasasi yang sudah diterima yakni empat taruna akpol dalam perkara yang sama.
Hukuman keempat taruna yang sudah dipecat dari lembaga pendidikannya itu diperberat oleh MA.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang Bambang Rudi Hartoko menyebut kasasi 10 taruna akpol pelaku penganiayaan itu sudah diputus MA.
Satu taruna atas nama Rinox Lewi Watimena dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh MA.
Sementara sembilan taruna lainnya justru dihukum lebih ringan oleh MA.
"Yang sembilan dijatuhi hukuman percobaan, padahal di pengadilan tingkat pertama dihukum 6 bulan penjara," katanya.
Meski demikian, kata dia, kejaksaan tetap menyiapkan pelaksanaan eksekusi.
Ia menyebut eksekusi akan diawali dengan pemanggilan kepada para terpidana.
Sebelumnya, Polri memecat 14 taruna akpol pelaku penganiayaan yang menewaskan M.Adam.
Satu taruna langsung dipecat usai putusan pengadilan tingkat pertama, sementara 13 sisanya dipecat beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
PN Kudus vonis pelaku tindak pidana perpajakan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:19 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
Senin, 29 Januari 2024 16:03 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib