Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Semarang memenangkan gugatan tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah, dr.Setiawan, dalam perkara sengketa lahan di wilayah Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Senin, mengatakan, putusan yang disampaikan melalui E-Court tersebut mengabulkan sebagian gugatan terhadap pengusaha Daniel Budi Setiawan sebagai termohon.
"Menyatakan penggugat merupakan pemilik tanah dan bangun yang sah pada SHM Nomor 1550/ Kel.Genuksari dengan luas tanah 1.890 meter persegi atas nama Setiawan," katanya.
Adapun untuk sertifikat Nomor 388/ Kel.Genuksari milik tergugat yang luasnya 5.724 meter persegi, lanjut dia, Hakim Ketua Judi Prasetya memutuskan dikurangi dengan luas tanah yang bersinggungan dengan sertifikat Nomor 1550.
"Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Kota Semarang untuk membetulkan pencatatan sertifikat Nomor 338 setelah dikurangi dengan tanah yang bersinggungan dengan sertifikat Nomor 1550," katanya.
Haruno menambahkan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena masih ada upaya hukum lanjutan.
Sementara kuasa hukum dr.Setiawan, Michael Deo, meminta Polrestabes Semarang menghentikan penyidikan perkara terhadap kliennya tersebut berdasarkan atas putusan yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan itu.
PN Semarang telah mengabulkan gugatan kliennya terhadap pengusaha Daniel Budi Setiawan atas kepemilikan lahan di wilayah Genuk, Kota Semarang.
Dengan demikian, ia meminta penyidik menghentikan perkara yang menjerat kliennya itu.
"Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut juga harus menjadi pertimbangan penyidik," katanya.
Ia menambahkan pelaporan polisi terhadap kliennya itu didasarkan atas data yang salah.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN gandeng perguruan tinggi percepat PTSL
Berita Terkait
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
PN Kudus vonis pelaku tindak pidana perpajakan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:19 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
Senin, 29 Januari 2024 16:03 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib
PN Semarang gelar sidang di lokasi sengekata lahan dua pengusaha
Sabtu, 6 Januari 2024 6:34 Wib