Pati (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membantu memfasilitasi penyediaan mobil operasional untuk Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) guna mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor di daerah setempat.
"Dengan adanya mobil layanan penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut, tentunya bisa lebih mendekatkan diri dengan wajib pajak," kata Bupati Pati Haryanto di sela-sela penyerahan mobil layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada Kepala UPPD Pati Hanindyatama di halaman Setda Pati, Kamis.
Ia berharap dengan adanya mobil layanan pembayaran pajak yang bisa mendatangi wajib pajak, bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Meskipun penarikan pajak kendaraan bermotor menjadi kewenangannya provinsi, kata dia, Pemkab Pati juga mendapatkan bagian dari pajak tersebut.
"Sehingga, tidak berlebihan jika pemerintah daerah memberikan bantuan mobil operasional dengan sistem pinjam pakai," imbuhnya.
Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati, kata dia, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017 pendapatan dari pajak bermotor bisa mencapai Rp10 miliar per bulannya, sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi Rp14 miliar per bulan.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Pati menyerahkan bantuan mobil agar bisa menyisir di wilayah pinggiran, seperti Kecamatan Jaken, Pucakwangi, Sukolilo, dan daerah lainnya.
"UPPD setidaknya bisa menjangkau daerah pelosok dan pelayanannya juga lebih efisien," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Pati Hanindyatama mengaku berterima kasih atas bantuan mobil operasional tersebut.
Ia berharap bisa mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor karena masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak tersebut.
"Dengan mobil ini kami bisa beroperasi ke daerah pinggiran," ujarnya.
Wajib pajak kendaraan bermotor, lanjut dia, juga bisa membayar secara daring sehingga keberadaan wajib pajak di luar daerah sekalipun masih bisa membayar pajak tanpa harus kembali ke daerah asalnya.