Cegah peredaran produk berbahaya, Jateng minta produsen-masyarakat bersinergi
Semarang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak produsen atau pelaku usaha dan masyarakat untuk bersinergi melakukan pengawasan terhadap peredaran obat ilegal, kosmetik maupun makanan mengandung bahan kimia berbahaya.
"Saat ini marak beredar obat palsu, kedaluwarsa, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia, maupun obat ilegal lainnya yang tidak menyembuhkan, tapi justru membahayakan bagi kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa.
Tidak kalah berbahayanya, lanjut Sekda, saat ini juga disinyalir marak beredar berbagai produk makanan kecil yang mengancam kesehatan dan sengaja diedarkan untuk kalangan anak-anak dengan kemasan yang menarik serta tampilan warna disukai anak-anak, padahal bahan pewarna yang digunakan belum tentu sesuai standar.
Menurut Sekda, kondisi tersebut akan menjadi ancaman serius bagi generasi sekarang dan masa depan karena dampaknya tidak langsung saat ini, tapi dalam jangka panjang anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi muda yang tidak sehat, sakit-sakitan, tidak berdaya, tidak kreatif, dan tidak produktif.
"Terlebih saat ini, serbuan bermacam produk asing gencar masuk pasar dalam negeri. Termasuk produk-produk asing yang tidak jelas kandungannya, tapi harganya murah sehingga menarik konsumen," ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda mengajak semua pihak terkait bersinergi guna menekan maraknya peredaran produk ilegal dan berbahaya di masyarakat.
"Dengan pengawasan obat dan makanan yang berjalan efektif dan efisien, maka dapat melindungi konsumen sekaligus menjamin kualitas obat, kosmetik, maupun makanan yang beredar di pasaran dan dalam hal ini pemerintah tidak hanya melarang, tapi ditertibkan dengan rambu-rambu sesuai peraturan yang ada," katanya.
"Saat ini marak beredar obat palsu, kedaluwarsa, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia, maupun obat ilegal lainnya yang tidak menyembuhkan, tapi justru membahayakan bagi kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa.
Tidak kalah berbahayanya, lanjut Sekda, saat ini juga disinyalir marak beredar berbagai produk makanan kecil yang mengancam kesehatan dan sengaja diedarkan untuk kalangan anak-anak dengan kemasan yang menarik serta tampilan warna disukai anak-anak, padahal bahan pewarna yang digunakan belum tentu sesuai standar.
Menurut Sekda, kondisi tersebut akan menjadi ancaman serius bagi generasi sekarang dan masa depan karena dampaknya tidak langsung saat ini, tapi dalam jangka panjang anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi muda yang tidak sehat, sakit-sakitan, tidak berdaya, tidak kreatif, dan tidak produktif.
"Terlebih saat ini, serbuan bermacam produk asing gencar masuk pasar dalam negeri. Termasuk produk-produk asing yang tidak jelas kandungannya, tapi harganya murah sehingga menarik konsumen," ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda mengajak semua pihak terkait bersinergi guna menekan maraknya peredaran produk ilegal dan berbahaya di masyarakat.
"Dengan pengawasan obat dan makanan yang berjalan efektif dan efisien, maka dapat melindungi konsumen sekaligus menjamin kualitas obat, kosmetik, maupun makanan yang beredar di pasaran dan dalam hal ini pemerintah tidak hanya melarang, tapi ditertibkan dengan rambu-rambu sesuai peraturan yang ada," katanya.