Jasindo bayarkan klaim asuransi nelayan Rp2,299 miliar
Pati (Antaranews Jateng) - PT Jasindo Kudus sebagai penyelenggara program asuransi nelayan telah menyalurkan dana sebesar Rp2,299 miliar untuk klaim yang diajukan sepanjang Januari-Juli 2018.
"Klaim asuransi sebesar itu berasal dari sejumlah nelayan yang tersebar di empat kabupaten," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf di Pati, Selasa.
Keempat kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Jepara.
Sementara penyerahan klaim asuransi terbaru, yakni pada Senin (6/8) malam di Pendopo Kabupaten Pati.
Penyerahan santunan klaim asuransi nelayan tersebut, kata dia, bertepatan dengan acara tasyakuran hari jadi ke-695 Kota Pati dan peresmian rumah dinas dan pendopo kabupaten.
Adapun besarnya klaim asuransi yang diserahkan, katanya, sebesar Rp420 juta untuk empat klaim yang diajukan.
Di antaranya, kata dia, ada klaim yang nilainya sebesar Rp20 juta hingga yang terbesar Rp200 juta.
Ia mengatakan santunan klaim asuransi yang diserahkan Senin (6/8) malam, di antaranya ada yang meninggal karena kecelakaan di laut, meninggal karena kecelakaan di darat, meninggal karena sakit, kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, dan kecelakaan yang mengakibatkan keluar biaya pengobatan.
Penyerahan santunan klaim asuransinya, kata dia, diserahkan Bupati Pati Haryanto kepada ahli warisnya.
Dari total penyaluran dana untuk klaim asuransi nelayan sepanjang Januari-Juli 2018 yang mencapai Rp2,299 miliar, terbesar dari Kabupaten Pati yang mencapai Rp1,13 miliar, disusul Kabupaten Jepara sebesar Rp590 juta.
Sementara Kabupaten Rembang nilai klaim asuransi nelayan yang diajukan sebesar Rp561,38 juta dan Kabupaten Grobogan sebesar Rp20 juta.
"Klaim asuransi sebesar itu berasal dari sejumlah nelayan yang tersebar di empat kabupaten," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf di Pati, Selasa.
Keempat kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Jepara.
Sementara penyerahan klaim asuransi terbaru, yakni pada Senin (6/8) malam di Pendopo Kabupaten Pati.
Penyerahan santunan klaim asuransi nelayan tersebut, kata dia, bertepatan dengan acara tasyakuran hari jadi ke-695 Kota Pati dan peresmian rumah dinas dan pendopo kabupaten.
Adapun besarnya klaim asuransi yang diserahkan, katanya, sebesar Rp420 juta untuk empat klaim yang diajukan.
Di antaranya, kata dia, ada klaim yang nilainya sebesar Rp20 juta hingga yang terbesar Rp200 juta.
Ia mengatakan santunan klaim asuransi yang diserahkan Senin (6/8) malam, di antaranya ada yang meninggal karena kecelakaan di laut, meninggal karena kecelakaan di darat, meninggal karena sakit, kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, dan kecelakaan yang mengakibatkan keluar biaya pengobatan.
Penyerahan santunan klaim asuransinya, kata dia, diserahkan Bupati Pati Haryanto kepada ahli warisnya.
Dari total penyaluran dana untuk klaim asuransi nelayan sepanjang Januari-Juli 2018 yang mencapai Rp2,299 miliar, terbesar dari Kabupaten Pati yang mencapai Rp1,13 miliar, disusul Kabupaten Jepara sebesar Rp590 juta.
Sementara Kabupaten Rembang nilai klaim asuransi nelayan yang diajukan sebesar Rp561,38 juta dan Kabupaten Grobogan sebesar Rp20 juta.