Semarang (Antaranews Jateng) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menegaskan tersangka penganiayaan mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, K.H. Ahmad Zaenuri dan menantunya bukan merupakan orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.
"Dari hasil pemeriksaan psikologis, pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata kapolda di Semarang, Rabu.
Pelaku penganiayaan yang telah diamankan polisi diketahui bernama Suyatno (34) warga Gumuh, Kabupaten Kendal, berprofesi sebagai pengamen.
Dari keterangannya, pelaku mengaku mengincar tas milik istri Agus Nurus Sakban, menantu Ahmad Zaenuri.
Meski sudah mengetahui motif pencurian di balik penganiayaan, kata dia, penyidik tidak hanya berhenti sampai di situ.
"Masih ditelusuri seminggu ke belakang, "mapping" ponsel, keterangan dari keluarga," katanya.
Ia menegaskan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir atas perkara ini.
Pada kejadian Sabtu (17/3), pelaku terlebih dahulu menyerang Agus Nurus Sakban, menantu takmir Masjid At Tuqo tersebut, saat akan mengeluarkan mobil.
"Targetnya tas yang dibawa korban," katanya.
Mengetahui menantunya diserang, Rais Syuriah NU Kecamatan Kangkung itu kemudian berusaha membantu.
Sementara dari keluarga pelaku, lanjut dia, diperoleh informasi tentang riwayat yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Kepolisian sendiri masih berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa perihal informasi tersebut.
Meski demikian, menurut dia, saat beraksi pelaku diyakini dalam kondisi sadar.
Berita Terkait
Jateng jadi pertemuan arus mudik
Kamis, 21 Maret 2024 8:51 Wib
17.000 warga Jateng mengungsi akibat bencana di 11 daerah
Selasa, 19 Maret 2024 6:06 Wib
Kapolda Jateng prioritaskan pengungsi
Minggu, 17 Maret 2024 19:34 Wib
Kapolda Jateng berduka atas meninggalnya empat petugas pengaman pemilu
Senin, 19 Februari 2024 15:48 Wib
Kapolda pastikan kamtibmas Jateng kondusif jelang pencoblosan
Senin, 5 Februari 2024 22:28 Wib
Kapolda resmikan Satpas Polres Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 7:34 Wib
Kapolda Jateng minta 808 bintara dan tamtama baru siap amankan pemilu
Jumat, 12 Januari 2024 8:41 Wib
Kapolda tegaskan izin kampanye dilengkapi penyataan tidak melanggar hukum
Selasa, 9 Januari 2024 20:19 Wib