Semarang, ANTARA JATENG - Polda Jawa Tengah tidak akan memberi izin aksi bela Rohingnya yang rencananya digelar di Borobudur pada 8 September 2017.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Senin, mengatakan mekanisme tentang penyampaiakan pendapat di muka umum sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menilai akan lebih banyak hal yang merugikan jika aksi tersebut digelar di Borobudur.
"Borobudur bukan saja tempat ritual agama Budha, tetapi juga aset nasional dan bahkan masuk dalam cagar budaya," katanya.
Menurut dia, aksi tersebut dinilai akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif bagi masyarakat setempat.
Selain itu, lanjut dia, aksi yang digelar di Borobudur juga tidak akan berdampak banyak terhadap pemerintah Myanmar.
Ia justru menyarankan masyarakat yang ingin membantu tragedi kemanusiaan Rohingnya bisa menggelar aksi di daerahnya masing-masing.
Ia berpendapat aksi nyata lainnya juga dapat dilakukan, seperti menggalang dana atau bantuan kemanusiaan.
Menurut dia, pemerintah Indonesia sendiri juga tidak tinggal diam atas persoalan kemanusiaan Rohingnya tersebut.
Berita Terkait
Warga gelar aksi keprihatinan siswa tewas ditembak di SMKN 4 Semarang
Selasa, 26 November 2024 19:41 Wib
Aksi ASN Peduli Inflasi di Semarang
Minggu, 17 November 2024 20:11 Wib
BI-Pemprov Jateng ajak warga beralih cabai kering dan pasta bawang
Minggu, 17 November 2024 13:54 Wib
Pengamat sosial sebut aparat perlu sikapi aksi demo dengan hati-hati
Kamis, 7 November 2024 6:03 Wib
UNS hentikan kegiatan Porsena buntut aksi kekerasan antarpemain
Jumat, 25 Oktober 2024 14:13 Wib
PLN Jateng dan DIY wujudkan semangat persatuan melalui aksi donor darah
Kamis, 24 Oktober 2024 15:27 Wib
Polisi kerahkan 1.270 personel amankan aksi buruh di Patung Kuda
Kamis, 24 Oktober 2024 9:46 Wib
Warga serbu kaos bertuliskan Jokowi di Pasar Klewer
Minggu, 20 Oktober 2024 15:28 Wib