Jakarta, ANTARA JATENG - Seorang pengemis lanjut usia yang membawa uang
Rp3,4 juta dijangkau Suku Dinas Sosial Jakarta Timur saat mengemis di
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tegalan, Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Benny Martha mengatakan dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, petugas pelayanan, pengawasan dan
pengendalian sosial (P3S) yang menjangkau pengemis tersebut saat
melakukan penyisiran.
"Kami lihat pengemis itu membawa uang total sekitar Rp3,4 juta
dengan uang logam yang belum dihitung. Rencananya uang itu akan ia
berikan ke anak-cucunya di Padang, Sumatera Barat," tutur Benny.
Ketika dibawa petugas, kata dia, aroma tubuh pengemis itu sangat
menyengat, diperkirakan ia tidak mandi dalam waktu lama karena
menggelandang di jalanan.
Pengemis itu mengaku sudah setahun mengemis di Jakarta dan kerap
berpindah tempat untuk mengelabui petugas agar tidak terkena
penjangkauan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemis yang bernama Jasir (75) itu
agak kesulitan diajak berkomunikasi dan cara bicaranya masih banyak
menggunakan bahasa daerah sehingga petugas kesulitan untuk menggali
lebih dalam tentang dia.
Penglihatan dan pendengaran pengemis itu juga sudah berkurang karena usia.
"Sekarang sudah kami bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2
Cipayung Jakarta Timur. Di sana ia akan mendapatkan pelayanan sosial
agar hidupnya lebih baik," ujar Benny.
Pihaknya juga mengingatkan warga Ibu Kota untuk tidak memberikan
uang kepada pengemis dan gelandangan, melainkan menyalurkan bantuan
melalui lembaga amal yang resmi.
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan edukasi pengamen dan pengemis jalanan
Sabtu, 12 Agustus 2023 10:56 Wib
Dinsos Semarang : Ada perbedaan data kemiskinan ekstrem
Kamis, 27 April 2023 20:36 Wib
Cegah pengemis musiman, Dinsos Semarang gencarkan patroli
Minggu, 26 Maret 2023 21:29 Wib
Satpol PP Pati gencarkan razia pengemis
Minggu, 26 Maret 2023 16:54 Wib
Pemkot Semarang mulai terapkan larangan memberi uang kepada pengemis di jalan
Senin, 3 Oktober 2022 22:06 Wib
Keluarga pengemis ini punya mobil dan sepeda motor baru
Sabtu, 29 Januari 2022 8:19 Wib
Satpol PP ingatkan pemberi uang ke pengemis ada sanksi denda
Kamis, 21 Oktober 2021 11:42 Wib
Satpol PP Kota Surakarta tingkatkan patroli tertibkan pengemis dan gelandangan
Selasa, 27 April 2021 6:40 Wib